Polres Aceh Utara Tangkap Buronan Curanmor di Pekan Baru diamankan Di Polsek Lhoksukon Karena Mencuri Tabung Gas

Polres Aceh Utara Tangkap Buronan Curanmor di Pekan Baru diamankan Di Polsek Lhoksukon Karena Mencuri Tabung Gas

Lhoksukon, riaukarya.com - Pria 29 tahun berinisial MI diamankan warga di Kawasan Gampong Mns. Ranto Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Pada Selasa Malam (7/5/2024) sebab tepergok mencuri tabung gas elpiji 3kg di kios milik Winda Syahrial (41) warga setempat.

Lantaran panik aksinya diketahui warga, Pria yang tercatat beralamat di Gampong Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh itu melarikan diri dari kejaran warga dan meninggalkan sepeda motor  Honda Beat warna Hijau tua Nopol BM 4637 ABR yang ia kendarai di lokasi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, S.H menyampaikan tersangka ditemukan bersembunyi di areal persawahan dan kemudian pihaknya mengamankan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon.

"Pelaku ini mengaku kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon, menurut pengakuannya pelaku ingin berangkat menuju Pekan Baru," ujar Iptu Syahrizal.

Namun fakta lain yang terungkap ialah, Syahrizal menyampaikan jika sepeda motor yang digunakan pelaku ialah Sepmor Curian yang tercatat dilaporkan korbannya di Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru.

Laporan itu tercatat dengan registrasi LP / B / 103 / V / 2024 / SPKT / POLSEK RUMBAI / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024.

"Jadi Pelaku MI juga merupakan buronan Polisi di Pekan Baru karena kasus curanmor, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku, saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Syahrizal.(ZN)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index