Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK akan Melalui Database BKN, Ini Cara Mudah Cek Data Non ASN Tahun 2024 di BKN, Sudah Terdata?

Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK akan Melalui Database BKN, Ini Cara Mudah Cek Data Non ASN Tahun 2024 di BKN, Sudah Terdata?
Internet_

Riaukarya.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadikan penataan tenaga honorer melalui data BKN sebagai salah satu tahap pengangkatan jadi ASN PPPK.

Maka itu, tenaga honorer yang sudah memiliki data atau terdata di BKN akan lebih mudah diangkat jadi ASN PPPK 2024.

Karena, pengangkatan tenaga honorer jadi ASN PPPK 2024 akan mengacu pada data atau database di BKN.

Di samping itu, pendataan tenaga honorer di BKN juga sebagai upaya menghindari data honorer siluman atau gadungan.

Dan, pendataan non ASN ini adalah tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dimana diwajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.

Jadi apabila tenaga honorer ingin diangkat jadi ASN PPPK, harus terlebih dahulu terdata di BKN, sehingga nanti setelah diangkat jadi ASN bisa lebih mudah ketika diubah status menjadi PPPK.

Pendataan non ASN ini berisikan data Tenaga Honorer (THK-II) di Database BKN, serta data Pegawai non ASN yang sudah bekerja di Instansi pemerintah.

Pendataan atau data tenaga honorer di BKN juga sesuai Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Masuk ke laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Klik "Instansi" yang diinginkan.

Lalu klik "Pengumuman".

Lalu dilayar akan keluar halaman "Daftar Pegawai Non ASN".

Nah, dengan melakukan langkah di atas, data tenaga honorer bisaa diketahui di BKN, apakah terdata atau tidak.

Maka itu, pastikan dari sekarang bahwa kamu para tenaga honorer sudah terdata atau memiliki data resmi di database BKN jelang pengangkatan jadi ASN PPPK.*

#PPPK

Index

Berita Lainnya

Index