Sat Res Narkoba Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus Sabu 17,54 Gram

Sat Res Narkoba Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus Sabu 17,54 Gram

ROHUL - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti sekitar 17,54 gram. Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria berinisial KM Siregar (52).

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, yang di dampingi oleh Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH. Sabtu (04/05/2024).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah gubuk di Jalan Jepang, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket besar sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening, 14 paket kecil sabu, empat plastik klip bening, satu timbangan digital, satu kaca pirex, satu sendok hitam terbuat dari pipet, satu mancis tanpa tutup kepala, dan satu bong lengkap," kata Kapolres.

Kapolres Rohul menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di Desa Bangun Jaya yang melaporkan aktivitas tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menemukan tersangka di sebuah gubuk di kebun kelapa sawit milik warga.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Inung yang berasal dari Kota Pinang, Sumatera Utara. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Rohul untuk proses lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap tersangka, cek urine, menggelar perkara, dan melengkapi berkas penyelidikan.

"Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi lainnya, pembuatan laporan hasil penyelidikan, uji laboratorium barang bukti, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rohul," ungkap AKBP Budi mengakhiri.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan narkotika serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rohul.***

Berita Lainnya

Index