Keseriusan Polres Rohul Dalam Memberantas Perjudian Online

Keseriusan Polres Rohul Dalam Memberantas Perjudian Online

ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas perjudian, khususnya Toto Gelap (Togel) online. Dalam sepekan terakhir, Polres Rohul telah mengungkap dua kasus tindak pidana perjudian.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK,. MH, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos P, SH,.MH, mengungkapkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap dua kasus perjudian Togel online, terutama di wilayah Ujung Batu.

"Kita berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi yang berbeda pada Sabtu tanggal 27 April 2024," ujar AKP Dr. Raja.

Di lokasi pertama, Jl Raya Ngaso Ujung Batu, Tim Resmob Sat Reskrim berhasil menangkap seorang pelaku penjual Togel online dengan inisial ARI. Dari pelaku, diamankan satu unit handphone yang berisi percakapan pemesanan Togel online dan situs judi online.

Sementara di Desa Pematang Tebih Tim jiga berhasil menangkap seorang pria dengan inisial ORI, beserta barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan pemesanan Togel online, situs judi online, dan uang sebesar Rp. 700.000.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, atau Pasal 303 KUH Pidana," ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Rohul telah memberikan instruksi kepada seluruh Kanit di jajaran Polres untuk melakukan pengungkapan kasus perjudian, terutama perjudian online.

Namun, proses penyelidikan yang matang menjadi kunci dalam memastikan kesuksesan proses kriminalisasi.

"Ketika melakukan penangkapan, tanpa perlu membuat keributan atau komentar berlebihan, hal tersebut dapat merusak TKP dan mempersulit proses pembuktian," tutup Kasat Reskrim.***

Berita Lainnya

Index