Terapkan Tindakan Preventif Untuk Menjaga Kamtibmas, Polres Rohul Kerahkan 30 Personil Reserse

Terapkan Tindakan Preventif Untuk Menjaga Kamtibmas, Polres Rohul Kerahkan 30 Personil Reserse

ROHUL - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Budi Setiyono, SIK,.MH, menggerakkan kekuatan penuh Reserse dengan kehadiran 30 personil berbaret Merah, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos P, SH.,MH. Jum'at (05/04/2024).

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap perintah Kapolda Riau untuk menempatkan seluruh personil Polri di lapangan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut Kasat Reskrim, kegiatan cipta kondisi yang digelar bertujuan untuk mencegah timbulnya niat pelaku kejahatan di tengah-tengah aktivitas masyarakat yang semakin intens.

"Intensitas kegiatan masyarakat semakin tinggi baik di pusat perbelanjaan maupun lokasi lainnya, yang menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas," ujar AKP Dr. Raja.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pusat kegiatan masyarakat pada jam-jam rawan, dengan sasaran utama seperti lokasi perbelanjaan, tempat hiburan, wisma dan hotel, serta perumahan penduduk yang ditinggalkan penghuni mudik dan tempat rawan tawuran remaja.

"Tindakan preventif ini akan terus kami lakukan sesuai dengan perkiraan kerawanan. Tadi malam, Kamis 04 April 2024, kita sudah melaksanakannya dari pukul 21.30 hingga pukul 01.00 WIB," ungkapnya.

Besok, mungkin akan kami lakukan pada pagi atau sore hari. Kami juga telah menyiapkan Unit Reaksi Cepat dari Tim Resmob yang siap on call setiap waktu," tambahnya.

Lebih lanjut, Raja Kosmos menegaskan bahwa Reserse ini merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum, yang memungkinkan penindakan cepat di tempat kejadian jika terjadi suatu peristiwa pidana.

Dengan langkah preventif yang diterapkan oleh Polres Rohul beserta jajarannya, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau memiliki informasi terkait indikasi atau peristiwa pidana melalui nomor darurat 110 atau Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polres Rohul 08127512386.

Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Polres Rohul bagian dari Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.***

Berita Lainnya

Index