Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi, Berhasil Di Ringkus Tim Satres Narkoba Polres Rohul

Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi, Berhasil Di Ringkus Tim Satres Narkoba Polres Rohul

ROHUL - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meringkus seorang pria pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Pria tersebut, berinisial PAS Als PI (31), warga Desa Pematang Berangan, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Rambutan, Desa Pematang Berangan, pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 17 Maret 2024. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serius oleh anggota Satreskoba di bawah pimpinan AIPDA Arif Arman SH.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami membuahkan hasil, dan pelaku berhasil ditangkap di rumah kos di Desa Pematang Berangan. Pelaku juga diketahui sebagai residivis narkoba dan diduga aktif dalam kegiatan ilegal ini selama enam bulan terakhir," ujar AKP Refelita.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, tim Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 34 butir pil ekstasi warna cream, 19 butir pil ekstasi warna coklat, dan 18 butir pil ekstasi warna ungu, semuanya dibungkus dalam plastik klip putih bening.

Selain itu, ditemukan juga 2 buah kaca pireks, 1 lembar plastik klip putih bening, 1 pak plastik klip putih bening, 1 kotak rokok merek Sampoerna, 1 kotak Tupperware warna hijau, 22 lembar uang pecahan Rp.100 dengan total Rp.2.200.000, 1 unit handphone merek Xiaomi warna hitam beserta SIM-card, dan 1 unit mobil merek Daihatsu Siegra warna putih dengan Nomor Polisi BM 1836 MO.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang-barang Pil Ekstasi tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang rekannya yang dikenal dengan inisial HS. Saat ini, Tim Satnarkoba Polres Rohul masih melakukan upaya pencarian terhadap HS.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan Narkotika.

Ia juga  mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohul.***

Berita Lainnya

Index