Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Hina Profesi Wartawan Kuansing Diminta Untuk Minta Maaf.

Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Hina Profesi Wartawan Kuansing Diminta Untuk Minta Maaf.
Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari

KUANSING  - Berawal dari Informasi salah seorang  masyarakat Desa Pintu Gobang Kari yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya menghubungi wartawan melalui Telpon Seluler  Sabtu pagi (20/1 2024) Kepada Wartawan  KupasKasus .com  meminta untuk di bantu dalam pemberitaan terkait isu yang sedang center di Desa atas atau menjadi  pembicaraan oleh warga di beberapa warung kopi di Desa Pintu Gobang Kari 

Dalam pembicaraan melalui telpon tersebut bersama  Narasumber menyebutkan bahwa  Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari tidak tinggal di Desa dan berdomisili Di Sentajo Raya, sementara Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Ketua BPD harus berdomisili di desa yang bersangkutan 

Ditambah lagi anggota BPD lainnya malah ada yang  sudah menikah dan pindah ke Provinsi tetanga Bukittinggi Sumatra Barat terang Narasumber


Dari informasi yang di dapat tersebut wartawan mencari kebenarannya  dan segera Mengembangkan informasi tersebut dengan cara menghubung Ketua BPD Pintu Gobang Kari M Donal ilham melalui telpon dan mengajak untuk berjumpa guna konfermasi dan wawancara terkait dari isu tersebut, dan berharap dapat menjelaskan dari berita tersebut, padahal yang sebelumnya sudah  memperkenalkan diri dahulu sebelum percakapan di mulai. 

"Kenalkan Dinda saya neneng wartawan dari Kupaskasus, dan ingin menanyakan terkait isu yang beredar atas, yang mempertanyakan domisili Dinda sebagai Ketua BPD, dan anggota Dinda yang sudah menikah dan pindah ke Provinsi Lain yaitu Sumatra Barat  apa kah ini benar dinda ujar Wartawan. 

Kemudian di balas dan di jawab oleh Ketua BPD Donal Ilham "KK dari mana dan apa medianya, (padahal sudah di jelaskan dari awal) saya tidak bersedia jumpa dan tidak mau di konfermasi, dan saya tidak mau masuk dalam pemberitaan  karena "kalian wartawan di Kuansing ini tidak Botul de dan pembohong ujar Ketua BPD Donal dari telpon, 

Dari kata-kata yang di keluarkan  ketua  BPD tersebut yang sudah merendahkan dan menghina profesi wartawan tentunya tidak bisa di terima oleh wartawan dan segera memberitahu kepala Desa terkait atas penghinaan kepada media di Kuansing, dan di jawab oleh pj Kades triwan Marlius hanya bisa dan mengingatkan kepada Ketua BPD untuk berkomunikasi dengan baik kepada media, dan jawab apa adanya saja jawab pj kades 

Untuk itu  kami seluruh wartawan se Kuansing diminta kepada  Ketua BPD Pintu Gobang Kari untuk segera  Minta Maaf kepada wartawan kuansing melalui Media dalam waktu 2X 24 jam dan selanjutnya meminta kepada  Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby agar mengevaluasi dan mengkaji ulang jabatan dan SK  Donal Ilham sebagai Ketua  BPD yang telah melukai hati wartawan se Kuansing

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index