Dukung Program KTP Digital Kajari Kuansing Lakukan Aktivasi IKD Digital

Dukung Program KTP Digital Kajari Kuansing Lakukan Aktivasi IKD Digital
Dukung Program KTP Digital Kajari Kuansing Lakukan Aktivasi IKD Digital

KUANSING - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Riau, Nurhadi Puspandoyo, SH.MH melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (05/01/2024). 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungannya terhadap program digitalisasi administrasi kependudukan yang dicanangkan oleh Pemerintah. 

Nurhadi  berharap dengan adanya IKD ini , nasyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan yang membutuhkan identitas, serta dapat mencegah pemalsuan dan kebocoran data, jelasnya. 

“Kami sangat mengapresiasi inovasi ini yang  dilakukan oleh Pemerintah khususnya Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi  dalam menghadirkan aplikasi IKD ini. Ini merupakan terobosan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, ,” ujar Kajari Nurhadi. 

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kependudukan , H
M Refendi Zukman menyampaikan harapannya kepada Kajari untuk juga mensosialisasikan kepada pegawai di lingkungan Kejaksnaan Negeri Kuantan Singingi, untuk percepatan Digitalisasi IKD. 

Hal ini langsung direspon cepat oleh pihaknya akan mencarikan waktu untuk  memfasilitasi Dinas Dukcapil Kuantan Singingi melakukan aktifasi IKD dilingkungan kerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi sambung Kajari. 

Identitas Kependudukan Digital Ini merupakan Inovasi dari pemerintah yang  memanfaatkan teknologi digital dalam bidang kependudukan, dengan IKD kita tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP, KK atau Surat keterangan lainnya, cukup dengan membuka aplikasi IKD di ponsel, kita bisa menunjukan data diri kita secara lengkap dan valid. Ujar Refendi…

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index