Saat Masa Tenang Bawaslu Natuna Akan Bersihkan APK Yang Masih Terpasang

Saat Masa Tenang Bawaslu Natuna Akan Bersihkan APK Yang Masih Terpasang
Kondisi APK yg Terpasang Di Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna

Natuna- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Siswandi, mengatakan pihaknya akan menertibkan Alat Peraga Kempanye (APK), saat memasuki minggu tenang.

Ungkapan itu disampaikan Siswandi, ketika dijumpai awak media di ruang kerjanya, Jalan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur.  Jumat (5/1/2024) pagi.

"Masuk masa tenang pada tanggal 11 sampai 13 Februari 2024," ucap Siswandi.

Jika APK masih terpasang saat masa tenang,  sanksi apa yang akan diberikan kepada Calon Legislatif (Caleg)?. Siswandi menyebutkan pihaknya akan melakukan penertiban dengan melibatkan Satpol PP.

"Sebelum masa tenang, saya pastikan APK yang terpasang akan dibersihkan tanpa terkecuali," ujar Siswandi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna itu juga  menyampaikan harapan kepada masyarakat  agar dapat bersinergi dalam proses pengawasan tahapan demi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

"Kita berharap masyarakat dapat ikut serta dalam proses menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu kali ini," pintanya. (RK/Zani)

#RiauKarya.com

Index

Berita Lainnya

Index