Gadis SMP Ini Dibunuh Lalu Dicabuli Pemuda 20 Tahun

Gadis SMP Ini Dibunuh Lalu Dicabuli Pemuda 20 Tahun
Internet_

Riaukarya.com - Anak gadis yang masih duduk di kursi SMP di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibunuh lalu dicabuli oleh pria berusia 20 tahun.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pihaknya telah menangkap remaja pria berinisial MF, karena melakukan aksi pembunuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial UH (13).

“Benar, kami sudah menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan di Kecamatan Pasir Penyu,” kata Dody Kamis (28/12).

Kasatreskrim Polres Inhu AKP  Primadona menjelaskan proses penangkapan dilakukan dalam waktu singkat. Hanya kurang lebih enam jam setelah insiden diketahui.

Di mana pembunuhan dan pemerkosaan itu diketahui pada Minggu (24/12), sekitar pukul 20.15 WIB.

Penangkapan dilakukan pada Senin (25/12) sekitar pukul 01.50 WIB.

“Pengungkapan ini kami lakukan setelah mendapat laporan ada temuan mayat wanita di sebuah rumah kosong di Desa Candirejo,” jelas Primadona.

Rumah kosong itu ditinggal oleh pemiliknya untuk pergi berlibur ke Kota Pekanbaru.

Saat itu Pak RW berinisial AA yang merupakan kerabat pemilik rumah hendak mengecek kondisi rumah. Namun, saat diperiksa ke dalam, ditemukan badan manusia tertutup spanduk.

“Saat itu saksi AA sempat membuka sedikit spanduk dan bagian kepala yang tertutup plastik dengan kondisi sudah berbau dan melihat hal tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada pihak Polsek Pasir Penyu,” ungkapnya.

Dari laporan itu Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan satu nama yang mencurigakan.

“Jadi rumah ini dititipkan kepada tersangka MF. Kami mencurigai MF karena beberapa hari sebelum penemuan jenazah korban dia sudah menghilang,” tuturnya.

Berdasarkan petunjuk dan bukti yang dimiliki Tim Satreskrim, kemudian MF diamankan dan dimintai keterangan.

“Setelah kami amankan, pelaku mengakui telah membunuh korban. Dia juga sempat menyetubuhi jenazahnya, dan itu sudah dibuktikan dengan hasil visum serta pengakuan pelaku,” beber Primadona.**

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index