Humas Polres Kuansing Ngopi Nyantai Bersama Wartawan Dalam Rangka Wujudkan Pemilu Damai dan Ajak Jurnalis Kuansing Ikuti Lomba Karya Tulis Yang Diselenggarakan Oleh Polda Riau

Humas Polres Kuansing Ngopi Nyantai Bersama Wartawan Dalam Rangka Wujudkan Pemilu Damai dan Ajak Jurnalis Kuansing Ikuti Lomba Karya Tulis Yang Diselenggarakan Oleh Polda Riau
Humas Polres Kuansing Ngopi Nyantai Bersama Wartawan Dalam Rangka Wujudkan Pemilu Damai dan Ajak Jurnalis Kuansing Ikuti Lomba Karya Tulis Yang Diselenggarakan Oleh Polda Riau

KUANSING - Humas Polres Kuansing Ngopi Nyantai bersama wartawan Kabupaten Kuansing dalam rangka wujudkan Pemilu Damai dan ajak Jurnalis Kuansing ikuti lomba karya tulis yang diselenggarakan oleh Polda Riau, Ngopi nyantai tersebut bertempat Kedai Coffee Nikmat Teluk Kuantan, Senin (20/11/2023). 

Hadir dalam acara tersebut Plt. Kasi Humas IPTU Aman Sembiring, S.H, Personil Si Humas Polres Kuansing, dan rekan-rekan wartawan Kabupaten Kuansing, 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Aman Sembiring, S.H, dalam sambutannya mengatakan "Kegiatan ini bertujuan dalam rangka wujudkan Pemilu Damai dan ajak Jurnalis Kuansing ikuti lomba karya tulis yang diselenggarakan oleh Polda Riau, serta menjalin silaturahmi serta hubungan baik dan harmonis dengan rekan-rekan insan pers yang ada di Kabupaten Kuansing," ujar IPTU Aman. 

Pada kesempatan itu disampaikan syarat dan ketentuan lomba Karya Jurnalistik kategori karya tulis yakni sebagai berikut:
1. Merupakan wartawan aktif di media terverifikasi (dibuktikan dengan kepemilikan kartu pers/surat tugas dari kantor berita);
2. Merupakan karya orisinil/asli (bukan plagiat/saduran) dan tidak pernah atau tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi manapun;
3. Karya tulis yang disertakan berbentuk features;
4. Minimal 6.000 karakter serta maksimal 10.000 karakter;
5. Mencantumkan 1 foto/ gambar pendukung di dalam artikel berita;
6. Artikel menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah/KBBI;
7. Artikel dimuat di media massa selama kurun waktu dari 13 September 2023 - 18 Februari 2024;
8. Peserta diperkenankan mengirim lebih dari 1 artikel;
9. Artikel Positif, tidak mengandung SARA, unsur melanggar hukum, pornografi, rokok, perjudian atau menyinggung pihak lain;
10. Pengiriman artikel dilampiri dengan tautan, tangkap layar (screen capture), atau pdf bukti pemuatan artikel di media massa cetak atau online;
11. Karya yang diupload diberi format: nama_judul karya_nomor
12. handphone_kategori lomba (Contoh pemberian nama File: Budi_Polri Kebanggaanku_0821xxxxxxxx_Karya Tulis Jurnalistik);
13. Pengiriman artikel dilampiri salinan KTP dan kartu pers yang masih berlaku;
14. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunaan pada karya/ artikel peserta, ditanggung sepenuhnya oleh peserta;
15. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia. 

Selanjutnya disampaikan syarat dan ketentuan lomba Karya Jurnalistik yaitu:
1. Merupakan wartawan aktif/videografer/kontributor/stringer di media terverifikasi (Dibuktikan dengan kepemilikan kartu pers/surat tugas dari kantor berita);
2. Merupakan karya video orisinil/asli (bukan plagiat/saduran) dan tidak pernah atau tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi manapun;
3. Video berita ditayangkan di media televisi/layanan streaming selama kurun waktu dari 13 September 2023 - 18 Februari 2024;
4. Durasi video minimal 1 menit dan maksimal 5 menit;
5. Segala bentuk klaim copyright dan tuntutan yang muncul akibat penggunaan pada karya/artikel peserta, ditanggung sepenuhnya oleh peserta;
6. Karya yang sudah didaftarkan menjadi hak milik panitia;
7. Peserta diperkenankan mengirim lebih dari 1 karya yang ditayangkan di media massa masing-masing;
8. Peserta Wajib mengunggah video yang di lombakan pada Google Drive pribadi peserta dan melampirkan link Google Drive tersebut pada form yang tersedia, (Link Wajib di buka untuk di Download);
9. Pengiriman karya dilampiri dengan tautan, tangkap layar (screen capture), soft copy video yang sudah tayang di media masing-masing;
10. Peserta wajib mengunggah karya yang dilombakan di Instagram pribadi dan melakukan tagging ke akun akun Instagram resmi Humas Polda Riau dan Lomba Karya Jurnalistik @humaspolda_riau dan @LKJ.Poldariau dibuktikan dengan link IG serta menautkan hastag #poldariaujagapemilu #pemiludamai2024;
11. Peserta wajib mengikuti akun Instagram resmi Humas Polda Riau dan Lomba Karya Jurnalistik @humaspolda_riau dan @LKJ.Poldariau;
12. Media sosial peserta wajib non private;
13. Peserta wajib melampirkan link media sosial serta screenshot karya yang di unggah di melalui form yang tersedia;
14. Karya yang dikirim diberi format: nama_judul karya_nomor handphone_kategori lomba (Contoh pemberian nama File: Budi_Polri Kebanggaanku_0821xxxxxxxx_Karya Video Jurnalistik);
15. Pengiriman karya dilampiri salinan KTP dan kartu pers yang masih berlaku. 

Perlombaaan ini digelar guna memberikan ruang kepada jurnalis/wartawan untuk menyalurkan karya tulis jurnalistiknya. “Lomba tersebut merupakan wujud apresiasi Polres Kuansing kepada rekan-rekan jurnalis/wartawan Kuansing sebagai mitra kepolisian, dengan harapan bisa menciptakan penulis-penulis handal sesuai kriteria kode etik jurnalistik," tutup IPTU Aman mengakhiri keterangannya.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index