BBNK Kuansing Menangkap Dua Pelaku Pengedar Penikmat Narkoba

BBNK Kuansing Menangkap Dua Pelaku Pengedar Penikmat Narkoba
Pelaku Penyalahguna Narkoba

KUANSING - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil menangkap 2 orang pelaku diduga pengedar dan penikmat narkoba, di seputaran Jalan Limuno Barat, Teluk Kuantan, Selasa (14/11/2023) kemarin. 

Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan SH, MH  menyebutkan awal penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut. Atas laporan tersebut, Tim BNNK langsung melakukan penyelidikan dilapangan. 



Dan benar saja, dalam pengintaian, Tim melihat ada 2 pria yang gerak geriknya mencurigakan. Kemudian Tim Pemberantasan BNNK Kuansing langsung melakukan penyergapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut yang kemudian diketahui berinisial GF (18) dan AS (21) 

Selanjutnya Tim Pemberantasan BNNK Kuansing melakukan Penggeledahan terhadap kedua pelaku dan kemudian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klep warna bening les merah yang dibalut lakban warna cokelat yang kemudian ditempelkan ke potongan kardus warna cokelat yang diletakkan di pinggir jalan Jalan Limuno Barat Kelurahan Pasar Taluk. 


Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klep warna bening les merah yang dibalut lakban warna cokelat yang kemudian ditempelkan ke potongan kardus warna cokelat yang diletakkan di pinggir jalan Jalan Limuno Barat itu adalah narkotika jenis Shabu yang dipesan oleh kedua pelaku kepada seseorang yang bernama AJ melalui aplikasi Whatsapp. 

“Dan pengakuan tersangka bahwa benar Narkotika yg diduga jenis Shabu tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Kuansing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKBP Syofyan

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index