KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Menyelenggarakan Sosialisasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuantan Singingi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Sosialisasi Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Narosa Teluk Kuantan pada Rabu (20/09/2023).
Mengambil tema
'Membagun Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bersih , Damai , Santun dan Berintengritas '
, Kepala Bakesbangpol, Muhjelan Arwan,S.H, M.H pada sambutannya menyampaikan, tujuan diselenggarakannya acara tersebut guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
"Sesuai Undang-undang 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016, Pemilu dan pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada tahun 2024, untuk itu masyarakat harus mendapatkan informasi yang tepat dan memadai dari KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah, “ jelasnya.
Harapan Muhjelan partisipasi Pemilihan Pemilu dan Pilkada Serentak hendaknya meningkat hingga 85% minimal sama dengn rencana target Nasional, "Harapnya.
Di lokasi yang sama, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, diwakili oleh Wigati Iswandhiari, S.T., M.M menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku maka kepala daerah, bupati dan wakil bupati dipilih secara langsung oleh masyarakat. Hal itu, sesuai UU 10 Tahun 2016.
Pilkada pada tahun 2024 sudah dijadwalkan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional yang pertama.
“Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara terus menerus agar publik dapat memahami aturan dan tata cara pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, “ucapnya.
Ia menambahkan, Acara sosialisasi dihadiri oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi dan juga Unsur Akademisi Perguruan Tinggi yaitu Dr Trian Zulhadi SE . MEC
Materi sosialisai sendiri langsung disampaikan ,
Dr Trian Zulhadi SE MEC.
"Kami apresiasi dan support yang sebesar- besarnya kepada pemerintah daerah, khususnya Bakesbangpol yang telah mengagendakan kegiatan sosialisasi Pemilu dan Pilkada sejak tahun ini," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Dr Trian, melibatkan peserta
Unsur Tokoh Masyarakat
Tokoh Adat Tokoh Pemuda Tokoh Wanita, dan Tokoh Agama Dari Empat Kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Tengah , Sentajo Raya , Benai dan Pangean, dimana masing-masing kecamatan mengutus 20 orang peserta sesuai dengan kriteria yang diminta yang dikoordinir oleh Kantor Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuantan Singingi
Sedangkan pembicara berasal dari perwakilan KPU Kabupaten Kuantan Singingi dan Akademisi.
Perguruan Tinggi
" Tokoh Masyarakat Tokoh Adat Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita menjadi salah satu bagian penting dalam memaksimalkan pemilih di Kabupaten Kuantan Singingi" imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi , Wigati ST menjelaskan, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, diantaranya adalah tahapan penyusunan daftar pemilih.
Saat ini, tahapan penyempurnaan data terus di lakukan KPU Kabupaten Kuantan Singingi dalam memaksimalkan partisipasi pemilih pemula dan pemilih baru di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Peran para Tokoh Masyarakat Tokoh Adat Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita sangat strategis untuk memastikan , namanya terdata dalam daftar pemilih. Untuk itu kami berharap seluruh stakeholder dapat membantu proses rekapitulasi DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang mengakomodir masyarakat yang akan pindah memilih pada 14 Februari 2024.