Terkuak,Ternyata Anak kepala desa Kompe Berangin Pelaku Pembunuhan Arsad Rahim

Terkuak,Ternyata Anak kepala desa Kompe Berangin Pelaku Pembunuhan Arsad Rahim
Pers Rilis Polres Kuansing Terhadap Kasus Pembunuhan Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Di Malpolres Kuansing

KUANSING  - Polisi menyatakan anak Kepala Desa Kompe  Berangin berinisial PT (21) adalah pelaku tunggal pembunuhan terhadap Arsad Rahim (44),Warga desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Pelaku tega  menghabisi Korban karena tidak terima korban menegur pelaku saat menggeber sepada motornya.Kesimpulan ini didasari pengakuan pelaku yang jengkel karena di tegur korban. 

"PT adalah pelaku tunggal dari kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa,(04/07/2023) lalu.ia telah membacok korban sebanyak 9 kali sehingga korban tewas bersimbah darah",Kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H,saat konferensi pers,Juma'at Siang,07/07/2023. 



Kapolres menjelaskan, sebelumnya di antara korban dan pelaku  terjadi perselisihan,namun perselisihan itu bisa diredam oleh seoarang saksi yang kebetulan ada saat perselisahan itu terjadi. 

"Keduanya melanjutkan perjalanan pulang,sesampainya di pondok kebun korban,mereka kembali cekcok sehingga terjadi peristiwa pembunuhan sadis itu",Jelas Panguncap 

Lanjut Kapolres,setelah melakukan pembunuhan,Pelaku melarikan diri ke areal kebun sawit di desa sigaruntang kecamatan cerenti. 

"Setelah korban tewas,Pelaku sempat pulang kerumah istrinya lalu  melarikan diri ke salah satu kebun sawit di desa sigaruntang hingga akhirnya  ditangkap tim gabungan polres kuansing dan polsek cerenti",Ucap Kapolres 

Untuk pelaku,kata kapolres akan di kenakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman  15 tahun Penjara.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index