PK Bapas Pekanbaru Lakukan Litmas pada WBP Lapas Bagansiapiapi

PK Bapas Pekanbaru Lakukan Litmas pada WBP Lapas Bagansiapiapi
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi pada Senin (19/6/2023). (Lapas Bagansiapiapi)

BAGANSIAPIAPI - Menurut Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, salah satu persyaratan pengusulan program integrasi tersebut adalah data Litmas. 

Oleh karena itu, sebanyak lima orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi pada Senin (19/6/2023).

Kegiatan pengumpulan data Litmas ini diikuti sebanyak 41 orang WBP Lapas Bagansiapiapi. Pengumpulan data ini merupakan syarat dalam proses pengusulan CB, PB serta Asimilasi di Rumah bagi warga binaan Lapas Bagansiapiapi.

#Saya Riau

Index

Berita Lainnya

Index