KUANSING - Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, personil yang melaksanakan berjumlah 20 (dua puluh) orang yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H, Kamis (08/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB pagi di aliran Sungai Singingi Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
"15 (lima belas) unit rakit dompeng berhasil ditertibkan 5 Buah Rakit dompeng di Sungai Singingi jalan PT.RAPP dan 10 rakit dompeng di Sungai singingi areal KUD Timbul Sakato dengan melakukan penindakan dan pembakaran saat Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H dan personil menyisir di aliran sungai Singingi yang meresahkan warga," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H.
Menurut Kapolsek, "Penertiban PETI di Desa Tanjung Pauh dilakukan berdasarkan surat dari Koperasi Timbul Sakato Desa Tanjung pauh tentang bantuan pengamanan areal koperasi timbul sakato terhadap aktivitas PETI yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H, " tutur AKP Agus.
"Saat dilakukan operasi penertiban PETI sesampainya di Aliran Sungai Singingi desa Tanjung Pauh tepatnya di aliran areal KUD Timbul Sakato Personil Polsek Singingi Hilir menemukan 10 (sepuluh) rakit dompeng yang tidak beroperasi kemudian dilakukan tindakan melakukan pengrusakan rakit dompeng agar tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara membakar rakit, " ujar AKP Agus.
"Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H, beserta personil kembali melakukan pengecekan ke aliran sungai Singingi dan menemukan 5 (lima) unit rakit PETI di Sungai Singingi jalan PT.RAPP, Kemudian terhadap 5 (lima) unit rakit PETI tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar beserta peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi, " Ujarnya.
"Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di lokasi terdebut dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, " jelas AKP Agus.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing.
- Hukrim
- Kuansing
Penertiban PETI Di Desa Tanjung Pauh, Polsek Singingi Hilir Bakar 15 Rakit PETI
Roni Mesra
Kamis, 08 Juni 2023 - 17:00:00 WIB
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexKelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iurannya Tahun 2025
MK Terima 297 Permohonan Sengketa Pileg 2024
Partai NasDem se Riau Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lampung di Kuansing, Dua Orang Ditangkap
Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
Asteroid Selebar 600 Meter Telah Mendekat ke Bumi, Apakah Berbahaya?
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Aceh Utara Kembali Gulung Tiga Pria Pengedar 1kg Sabu - Sabu
Sabtu, 27 April 2024 - 15:21:55 Wib Hukrim
Operasi Sikat Seulawah 2024, Polres Aceh Utara Bekuk Pelaku Curanmor
Sabtu, 27 April 2024 - 15:18:27 Wib Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Sabtu, 27 April 2024 - 15:04:52 Wib Hukrim
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lampung di Kuansing, Dua Orang Ditangkap
Jumat, 26 April 2024 - 22:13:49 Wib Hukrim