Pansus C DPRD Rohil Gelar Harmonisasi Ranperda Perubahan Status Kepenghuluan Persiapan

Pansus C DPRD Rohil Gelar Harmonisasi Ranperda Perubahan Status Kepenghuluan Persiapan
Pansus C DPRD Rohil menggelar RDP terkait pembahasan harmonisasi Ranperda Perubahan Status Nama Kepenghuluan Persiapan, Senin (27/2/2023) di ruang Banmus DPRD Rohil, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Status Nama Kepenghuluan Persiapan, Senin (27/2/2023) di ruang Banmus DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Turut menghadiri RDP itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kabag Hukum Setda Rohil.

Sementara pantauan riaukarya.com, RDP itu dipimpin Ketua Pansus C Perwedissuito didampingi anggota Pansus Elfarinda S.Pd dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHi MM.

Ketua Pansus C Perwedissuito kepada riaukarya.com mengatakan, RDP itu dilaksanakan untuk mengharmonisasi Ranperda Status Kepenghuluan Persiapan.

Menurutnya dituturkan kepada riaukarya.com, kaca perbandingan telah dilakukan setelah beberapa kali kunjungan ke Kementerian Hukum dan HAM Riau maupun Pusat untuk mengkonsolidasikan.

Hasilnya jelas Perwedissuito kepada riaukarya.com, masih dilanjutkan pembahasan sampai hari ini untuk penyelesaian peta wilayah.

"Data kependudukan dari masyarakat akan diintegrasikan ke pusat, namun tahapan pembahasan masih berlanjut dan hasil konsultasi telah mencapai sebesar 50 persen," pungkasnya kepada riaukarya.com.

Adapun nama kepenghuluan persiapan itu yaitu Bagan Batu Barat, Murini Bakti Makmur, Manggala Teladan, dan Bagan Nenas. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index