Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, H M Refendi Zukman Ajak Aktifasi Identitas Kependudukan Digital

Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, H M Refendi Zukman Ajak Aktifasi Identitas Kependudukan Digital
Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, H M Refendi Zukman

KUANSING - Guna memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama terkait pengggunaan kartu Identitas diri atau KTP, sebaik nya dilakukan Aktifasi Identitas Kependudukan Digital melalui android. Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, H M Refendi Zukman,  di Teluk Kuantan. 14Maret2023 lalu 

Dijelaskan Refendi, Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, terang Refendi yang juga mantan Kabag Kesra Setda Kuansing itu. 


Dengan adanya identitas kependudukan digital pastinya banyak manfaat yang akan didapatkan oleh warga seperti mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga, selain itu manfaat dari Identitas kependudkan Digital dapat menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia ujar Refendi lagi. 


Menurutnya Aplikasi IKD sangatlah mudah disematkan di gawai kita hal ini dapat langsung di download oleh masyarakat melalui  Play Store pada smartphone berbasis android ujarnya. 
Cukup melalui Langkah-langkah dibawah ini: 
• Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
• Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel
• Melakukan verifikasi wajah
• Scan QR pada operator dukcapil
• Cek email dari SIAK terpusat identitas digital dan klik tombol aktivasi
• Masukkan kode aktivasi yang telah didapatkan melalui email dan captcha. 
• Lalu klik aktifkan
• Buka aplikasi identitas kependudukan digital, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang di terima melalui email.
Dengan demikian, ia meminta warga Kabupaten Kuantan Singingi  untuk segera mengaktivasi Digital ID. Sebab dengan memiliki Digital ID, akan banyak manfaat yang dapat dan dirasakan, tukasnya


Sejauh ini  data yang sudah bisa diakses melalui ID Digital adalah
1. KTP Digital
2. Kartu Keluara Digital
3. Vaksin Covid-19
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5. Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara)
6. Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional
7. Daftar Pemilih Tetap tahun 2024
Lebih lanjut REFENDI mengajak "Bagi warga yang ingin mengaktivasi identitas kependudukan digital ini, bisa mendatangi petugas di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi  atau dating ke tempat-tempat pelayaanan keliling di kecamatan dan desa," Tutupnya.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index