KPU RI Rilis Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Setiap Daerah, Kuansing Pemilu Tahun 2024 Terdapat 5 Dapil

KPU RI Rilis Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Setiap Daerah, Kuansing Pemilu Tahun 2024 Terdapat 5 Dapil
Komisioner KPU Kuansing Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Wigati Iswandhiari ST, MM

KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah merilis Jumlah Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi di setiap Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. 

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kuansing Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Wigati Iswandhiari ST, MM, Selasa Sore (07/02/2023) di ruang kerjanya. 

"Iya Benar, Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. KPU Republik Indonesia telah merilis Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) seluruh Indonesia termasuk Kuantan Singingi,"ujar Wigati. 

Wigati juga menyebutkan Pada Pemilu 2024 di Kuantan Singingi ada penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di mana pada Pemilu sebelumnya di Kuantan Singingi hanya 4 Dapil yaitu tahun 2019 sedangkan pada Pemilu Tahun 2024 di Kuantan Singingi ada 5 Daerah Pemilihan (Dapil). 

Kemudian, Wigati menjelaskan secara rinci perubahan Dapil di Kuantan Singingi, Untuk Dapil 1 itu terdiri dari Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Sentajo Raya. 

Untuk Dapil 2 itu Kecamatan Benai, Kecamatan Pangean, Kecamatan Logas Tanah Darat. 

Dapil 3 itu Kecamatan Cerenti, Kecamatan Inuman, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Selanjutnya, Dapil 4 itu Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, dan Kecamatan Pucuk Rantau. 

Terakhir Dapil 5 itu Kecamatan Singingi dan Kecamatan Singingi. 

Kemudian, Wigati juga menyebutkan untuk alokasi kursi, tidak ada penambahan kursi tetap 35 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. Hanya saja perampingan Kecamatan setiap Dapil, dimana pada Pemilu Tahun 2019 Dapil 2 Yaitu terdiri dari Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Pangean dan Logas Tanah Darat, sekarang di pecah menjadi dua, pungkas Wigati. 

Berikut Jumlah Kursi Setiap Dapil; 

Dapil 1: Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya (9 Kursi). 

Dapil 2: Kecamatan Benai, Pangean, Logas Tanah Darat (6 kursi). 

Dapil 3: Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang (6 kursi). 

Dapil 4: Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Pucuk Rantau (6 kursi). 

Dapil 5: Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir (8 kursi).

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index