Setelah Belasan Tahun Mangkrak Akhirnya Bangunan " PT Ludin " , Keok Di Tangan Suhardiman

Setelah Belasan Tahun Mangkrak Akhirnya Bangunan
Setelah mangkrak belasan tahun tanpa penanganan yang jelasrata dengan tanah.

KUANSING - Setelah mangkrak belasan tahun tanpa penanganan yang jelas, akhirnya Rabu ( 25/01/23) bangunan PT Ludin di kawasan Taman Jalur Teluk Kuantan " Keok" dan rata dengan tanah. 

Kita sudah lakukan bertahun tahun upaya persuasif, namun hari atas rekomendasi pertimbangan banyak pihak dan Tim terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Pasar, Pertanahan dilakukan eksekusi lahan tersebut, tegas Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby didampingi Sekda H Dedy Sambudi, Kapolres, AKBP Rendra Oktha Dinata, Pabung Henrianto, Kajari di Wakili KASI Datun, KASI Intel serta OPD terkait. 

Atas hasil rapat hari ini, langsung kita eksekusi dan segera kita bangun sesuai RT-RW Kabupaten Kuansing, tegas Suhardiman. 

Lahan yang hari ini diratakan, rencananya akan di bangun taman kota, untuk menunjang keindahan kota Teluk Kuantan, jelasnya. 

Sementara Sekda Kuansing, H Dedi Sambudi yang memimpin eksekusi lahan menyebutkan berbagai upaya sudah  dilakukan Pemkab Kuansing, agar tidak menyalahi aturan. 

Pihak pengembang PT Ludin, juga sudah dihubungi berkali kali, namun tidak merespon, akhirnya hari ini kita eksekusi, bersama komponen dan pihak terkait.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index