Rekening Diblokir, Nama Pedagang Burung Ternyata Sama dengan Tersangka KPK

Rekening Diblokir, Nama Pedagang Burung Ternyata Sama dengan Tersangka KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

JAKARTA - Rekening Ilham Wahyudi, seorang pedagang burung di Pamekasan Madura, sempat diblokir atas perintah KPK. Ternyata rekening BCA milik Ilham diblokir lantaran namanya sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

KPK menyatakan setiap pemblokiran rekening telah sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," kata Ali.

Ali mengatakan pihak bank saat ini tengah memproses pencabutan blokir milik rekening tersebut.

"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas Ali.

Sebelumnya diberitakan, seorang penjual burung di Pamekasan tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.

Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1).

Ilham juga sempat diberi surat oleh BCA. Isinya soal KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ilham pun kebingungan.

Ilham menegaskan dia tak pernah melakukan hal-hal aneh, apalagi melanggar hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar..

"Saya nggak pernah dapat proyek apapun," kata Ilham.

Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird. Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.

"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," tukasnya.

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index