Peredaran Narkoba

Di Desa Ini Banyak Transaksi Sabu

Di Desa Ini Banyak Transaksi Sabu
Terduga Kasus Narkotika, RM alias Keling bersama BB di meja diapit kawanan Polisi Batang Cenaku

INHU — Wajah RM alias Keling (39) kini kusut di ruang tahannan kepolisian, oleh karena tersandung kasus Narkoba. Pria berkulit legam ini tinggal di desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Ia diringkus jajaran Polsek Batang Cenaku saat beradadirumahnya, Rabu (25/1/2023) malam, sekira pukul 19.30 WIB. 

Keling diringkus kawanan polisi juga lantaran diduga sebagai bandar narkotika, jenis sabu sabu. Hingga saat ini RM alias Keling sudah ada dalam genggaman tangan kepolisian setempat untuk mempertanggung jawabkan prilakunya sebagai pihak yang melawan hukum Undang Undang Narkotika tahun 2009 dalam pasal 114. Dimana pasal tersebut menuntut hukuman cukup berat. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Effendi, SE.MH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Eko Muji Sasongko, S.Hum, Kamis pagi (26/1/2023) membenarkan jika pihaknya telah berhasil meringkus Keling dalam kasus narkotika. Saat itu juga Kanit berada di Trmpat Kejadian Perkara (TKP). 

" ya  benar, sekarang kami di TKP " balas Eko melalui via handphone saat dikonfirmasi awak media ini sekira pukul 21.10 WIB. 

Diuraikan Kapolsek, penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika itu berawal dari informasi yang beredar dimasyarakat sebelumnya. Dalam penjelasannya Kapolsek memeberitahukan bahwa di desa Bukit Lipai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi yang valid, kemudian pihaknya selanjutnya memerintahkan kanit reskrim Aiptu Eko Muji Sasongko, S.Hum beserta anggota Polsek Batang Cenaku untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah penyelidikan cukup akurat, Rabu (25/1/2023) tepatnya malam hari pukul 19.30 WIB, penangkapan pun dilakukan pada RM alias Keling. Peringkusan tersebut dilakukan dikediaman terduga di  Desa Bukit Lipai. Dibawah komando Kapolsek melalui Kanit, jajaran polisi juga melakukan penggeledahan isi rumah RM alias Keling. Penggeledahan berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB). 

Adapun BB itu diantaranya, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,33 gram, 1 unit hand phone android merek VIVO, 3 buah timbangan elextrik, 5 pack plastik bening pembungkus sabu. Selain itu, BB lainnya yang berhasil ditemukan antara lain, 12 lembar plastic klip bekas pembungkus sabu, 2 buah sendok pipet sabu, dan 1 buah kotak hand phone. 

" Si Keling akhirnya mengakui bahwa keseluruhan BB tersebut adalah miliknya " kata Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Aiptu. Eko Muji Sasongko saat menuntaskan wawancaranya dengan sejumlah awak media. (by)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index