BPD Apresiasi Perbub 69 Tahun 2022, Plt. Bupati Pesan Tingkatkan Kinerja.

BPD Apresiasi Perbub 69 Tahun 2022, Plt. Bupati Pesan Tingkatkan Kinerja.
Plt Bupati , Kadis Sosial dan Anggota BPD Se Kuantan Singingi

KUANSING - Ketua dan Pengurus Forum Badan Perwakilan Desa (PABPDSI) Kuantan Singingi  mengucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Plt. Bupati dan Dinas Sosial yang sudah memperhatikan kesejahteraan BPD menaikkan tunjangan melalui perbub no 69 tahun 2022. 

Hal terebut disampaikan Ketua PABPDSI Kuansing Mustika Rizona, ST kepada Awak Media pada Sabtu (07/01/2023). 

Dijelaskan Zona, Sebelumnya ketua BPD mendapatkan Tunjangan Rp.1.500.000 naik menjadi Rp.1.700.000 sedangkan Wakil/anggota sebelumnya Rp.1.200.000 naik menjadi Rp.1.300.000. 

"Kami Forum BPD Kuansing sangat bersyukur Pemerintah mau mendengarkan dan mengabulkan keinginan Anggota BPD Se Kuantan Singingi untuk meningkatkan tunjangan BPD" Ujar Zona. 

"Tentunya dengan adanya kenaikan tunjangan ini Kami sebagai Ketua Forum BPD (PABPDSI) Kuansing  berharap agar Ketua dan Anggota BPD se-Kuansing lebih meningkatkan peran dan kinerja baik dalam Masyarakat maupun di Pemerintahan Desa" Pintah Zona 

Zona mengingatkan kepada seluruh BPD di Kanupaten Kuansing Bahwa laporan Kinerja BPD diberikan ke Camat dan Dinas sosial PMD setiap tahun atau tepatnya di Bulan April, kemudian dengan adanya Dana operasional dari Pemda danbantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau dapat digunakan sejuai juknis yang ada. 

"Kami berharap agar anggota BPD menjalankan Amanah Plt. Bupati agar BPD dapat menciptakan Produk Hukum seperti Perdes (Peraturan Desa) yang bermanfaat untuk kemajuan desa, selalu menjaga keharmonisan dengan Pemerintah Desa dan mendukung penuh program prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi" Tutup Zona. 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Kuantan Singingi melalui Kepala Dinas Sosial Erdiansyah mengatakan dengan adanya Perbup tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan BPD se-Kuansing. 

"Semoga dengan adanya Perbup 69 tahun 2022 ini dapat meningkatkan kesejahteraan ketua dan anggota BPD" Ujar Erdiansyah. 

"Kami juga berpesan kepada Ketua dan Anggota BPD meningkatkan kinerja sehingga dapat memajukan Desa masing-masing" tutup Erdiansyah.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index