KUANSING - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, akhirnya ditertibkan, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat salah seorang warga Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing. Penertiban PETI dipimpin oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing Ipda Mario Suwito SH,MH bersama dengan 2 Personil Polsek Kuantan Tengah dan 6 Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL Fridolin Nababan SH, mengatakan "Pada saat personil gabungan tiba di TKP, hanya menemukan 1 (satu) unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi, dan selanjutnya dilakukan tindakan Deskresi Kepolisian secara terukur dengan melakukan pengrusakan dengan cara di bakar bertujuan agar pemiliknya tidak dapat kembali bekerja, " pungkas fridolin.
Kapolsek kuanteng mengatakan "meski belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik dompeng ini," ungkapnya.
"Dari penertiban aktifitas PETI, beberapa kendala yang dihadapi personil di TKP yakni minimnya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penertiban PETI serta bekas galian PETI yang dalam membuat sulit anggota untuk mendekati rakit PETI tersebut, " jelas Fridolin.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Fridolin mengakhiri keterangannya.
- Hukrim
- Kuansing
Personil Gabungan Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Pulau Komang Sentajo Raya Tanpa Pelaku
Roni Mesra
Senin, 19 Desember 2022 - 20:45:34 WIB
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tim Opsnal Polsek Kateman Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Ahad, 12 Mei 2024 - 22:55:08 Wib Hukrim
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kateman Amankan 2 Orang Pria diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ahad, 12 Mei 2024 - 20:28:43 Wib Hukrim
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Jumat, 10 Mei 2024 - 14:21:41 Wib Hukrim
Pengedar Sabu Berinisial SU Ditangkap Beserta Sejumlah Barang Bukti Disita
Jumat, 10 Mei 2024 - 12:54:11 Wib Hukrim