Polsek Kuantan Mudik Bersama-sama Kades Desa Pisang Berebus Tindak PETI, 2 Rakit Dirusak Dibakar

Polsek Kuantan Mudik Bersama-sama Kades Desa Pisang Berebus Tindak PETI, 2 Rakit Dirusak  Dibakar
PETI Ditertipkan Oleh Polsek Kuantan Mudik serta Kades Pisang Berebus Beserta Masyarakat

KUANSING - Kasubsektor Gunung Toar IPTU Mara Enda bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Efrizal dan BRIPKA Pajril Ahdi (Bhabinkamtibmas) didampingi Kades Pisang Berebus, Perangkat Desa Pisang Berebus serta Masyarakat Desa Pisang Berebus turun melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 13.30 WIB. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H, menyampaikan " Kasubsektor Gunung Toar IPTU Mara Enda bersama personil Polsek Kuantan Mudik respon cepat terkait informasi dari Kepala Desa Pisang Berebus tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Kuantan Desa Pisang Berebus Kec Gunung Toar Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan, "tutur Ferry. 



"Kasubsektor Gunung Toar IPTU MARA ENDA beserta Personil Polsek Kuantan Mudik yang didampingi oleh Kades, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Pisang Berebus Langsung melakukan penyisiran menggunakan Pompong di Aliran Sungai Kuantan Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar dan ditemukan 2 (Dua) Unit Kapal PETI yang sedang beraktifitas dan Para Penambang Emas tersebut mengetahui Kedatangan Personil langsung melarikan diri ke arah Hulu Sungai Kuantan, " jelas Kapolsek. 

Ferry menambahkan, "di lokasi Kasubsektor Gunung Toar bersama Personil Polsek Kuantan Mudik bersama Kades didampingi Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Pisang Berebus langsung bersama-sama melakukan penindakan terhadap 2 (dua) unit rakit PETI yang berada di Aliran Sungai Kuantan Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar. 

"Kedua unit rakit tersebut dirusak dan dibakar mesin dompeng yang digunakan pelaku agar tidak dapat digunakan lagi. Pada saat itu pelaku tidak lagi berada di lokasi dan sudah melarikan diri ke arah Hulu Sungai Kuantan, " 

"Diminta agar masyarakat bisa menahan diri, tidak anarkis pada pekerja PETI. Meminta aktivitas PETI dihentikan, bila masih beraktivitas di Aliran Sungai Kuantan Desa Pisang Berebus agar dilaporkan ke Polsek Kuantan Mudik," tutup Ferry.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index