DPRD Inhu Paripurnakan APBD Perubahan,

Bupati Rezita Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan yang Telah Direncanakan

Bupati Rezita Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan yang Telah Direncanakan

INHU - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE hadiri Acara Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Kamis (29/09/2022) siang.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Ir. H. Hendrizal M. Si, Staf Ahli Bupati, OPD terkait.

Berdasarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Inhu yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Ade Chandra mengatakan bahwa DPRD Kab. Inhu menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Bupati Rezita dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.

Bupati perempuan termuda di Indonesia ini memaparkan, mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara. Dengan demikian, perubahan anggaran ini hanya berupa penyesuaian terhadap estimasi penerimaan daerah dan tentunya berimbas pada penyesuaian terhadap alokasi belanja pada kegiatan-kegiatan tertentu serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang tidak dapat diakomodir pada anggaran murni tahun 2022, dikarenakan keterbatasan pembiayaan.

Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas dan program serta kegiatan dalam perubahahan APBD Tahun Anggaran 2022, tetap ditujukan pada penguatan target pembangunan yang dinilai sangat strategis dan prioritas bagi akselerasi pembangunan daerah.

Bupati Rezita juga mengatakan, Pemkab Inhu terus menggesa kegiatan strategis terutama peningkatan infrastruktur pelayanan dasar, seperti alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan.

"Kita tetap fokus dan konsisten memenuhi setiap tahunnya bahkan telah melampaui alokasi anggaran minimal sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Implikasi dari pembangunan yang kita lakukan selama ini bisa kita lihat dari membaiknya beberapa indikator makro ekonomi Kab. Inhu," ujarnya.

Bupati menambahkan, berdasarkan data BPS Kab. Inhu Tahun 2022, laju pertumbuhan ekonomi Kab. Inhu Tahun 2021 berdasarkan Tahun dasar 2010 adalah sebesar 4,51 persen, dengan PDRB perkapita atas dasar harga berlaku (ADHB) dengan migas tahun 2021 sebesar 108,015 juta. Indeks gini ratio atau ketimpangan pendapatan juga mengalami perbaikan dari 0,35 point di tahun 2016 menjadi 0,32 point pada tahun 2020, indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2016 sebesar 68,67 point naik menjadi 69,83 point pada tahun 2021. Jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 7,15% tahun 2016 menjadi 5,96% pada tahun 2020.

Bupati Rezita berharap dengan disetujuinya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 seluruh pihak baik dari OPD maupun masyarakat dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kab. Inhu.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Inhu Suwardi Ritonga didampingi Ketua DPRD Inhu Elda memimpin paripurna pengesahan APBD- P 2022.

APBD Inhu mengalami perubahan dari Rp1.423.785.922.922 menjadi Rp1.694.939.431.567 di APBD-P. Paripurna berjalan lancar, dihadiri 32 anggota DPRD. ***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index