Pria Ini Pukul Ibunya Hingga Lebam Berujung Ditangkap Polisi

Pria Ini Pukul Ibunya Hingga Lebam Berujung Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti.

KAMPAR - Tidak tahan dengan perbuatan anaknya, Ibu ini melaporkan anaknya sendiri ke Polsek Kampar Kiri Hilir, pelaku langsung diamankan dibawa ke Polsek. 

Kejadian ini terjadi Kamis (11/8) sekira pukul 13.00 WIB di dalam rumahnya Dusun 1 Sei Putaran, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

Pelaku LR (30) yang nekat memukul ibu kandungnya karena merasa tersinggung, tubuh Elvita Zulda (47) mengalami lebam di bagaian punggungnya. 

Barang bukti dari kasus ini, kaos warna hitam bertuliskan Spyderbilt, pisau cutter warna merah dan visum et refertum ( VER). 

Kejadian ini berawal pada saat itu korban sedang berada di rumah bersama Elmi (saksi) dan pelaku (anak kandung korban) yang pada saat itu dalam posisi berbaring. 

Selanjutnya korban berbincang - bincang dengan saksi Ermu tiba -tiba pelaku yang merupakan anak kandung korban marah dan mengamuk, memaki-maki korban serta melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian punggung sebelah kiri sebanyak 2 (dua) kali. 

Lalu datang saksi Delpa datang untuk membantu dan melerai korban, akan tetapi pelaku merasa tidak senang dan langsung menuju dapur dengan mengambil pisau cutter warna merah dan mengejar saksi Delpa. Sehingga saksi lari menyelamatkan diri. 

Tidak tahan dengan tingkah dan perbuatan pelaku, Ibu (korban) membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna penyelidikan lebih lanjut. 

Setelah Terima laporan korban, dilakukan penyelidikan selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada hari yang sama yaitu hari Kamis tanggal 11Agustus 2022 sekira Jam 14.40 WIB dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu masih berada di rumah korban. 

Pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya, dengan cara meninju punggung ibunya sebanyak 2  kali, akibatnya ibunya mengalami luka memar pada bagian punggung sebelah kiri. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Adisyah Mursid membenarkan peristiwa ini, "Pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index