Pembobol Pesantren Baitul Ilmi Diringkus Polsek Siak Hulu, Satu Orang DPO

Pembobol Pesantren Baitul Ilmi Diringkus Polsek Siak Hulu, Satu Orang DPO
Tersangka pembobol pesantren Darul Ilmi.

KAMPAR - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku pembobol sekolah Pesantren Baitul Ilmi yang terletak di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, satu pelaku lainnya masih DPO Polsek Siak Hulu. 

Peristiwa ini terjadi pada Senin tanggal 9 Mei 2022 sekira jam 17.50 WIB. Di Komplek Pesantren Baitul Ilmi Dusun II simpang Pulai Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu yang dilaporkan oleh Hadi (42) warga Jalan Melati Gg. Surya II, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. 

Sedangkan pelaku adalah YP (24) warga Perumahan Palem Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Dari kasus ini berhasil diamankan Tv merk Sharp warna hitam, monitor merk Dell, CPU merk Acer, keybot Komputer dan mesin CCTV merk edge. 

Awal kejadian pada hari Senin tgl 09 Mei 2022 saat pelapor sedang di luar Kota dapat kabar dari saksi Edi bahwa pesantren telah kebobolan dengan adanya kejadian pencurian. 

Pelapor pulang dan menemukan benar ada sejumlah perangkat elektronik di ruang kerja pelapor sudah hilang dicuri. Selanjutnya Pelapor membuat laporan ke Polsek Siak Hulu. 

Kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi siapa Pelaku pencurian. 

Setelah mengetahui siapa Pelaku kemudian dilakukan penangkapan dan Tim berhasil menangkap salah satu pelaku atas nama YP berikut sejumlah barang bukti pencurian. 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama dengam rekan pelaku atas nama DD ( belum tertangkap masih DPO). 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar menyatakan bahwa satu pelaku berhasil diringkus, "satu pelaku masih dalam pencairan kita, identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya. 

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, "semoga ini jadi pelajaran bagi semua sekolah. Untuk selalu waspada akan aksi pencurian. Mengingat saat ini rawan aksi pencurian di mana-mana," tandasnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index