KAMPAR - Jajaran Polsek Tambang berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba di depan Indomaret, Desa Rimbo Panjang. Pelaku langsung diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku adalah RS alias R (26) warga Dusun Karangan Tinggi, Desa Kuatkan, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di Jalan Pekanbaru –Bangkinang KM 16 di depan Indomaret, Desa Rimbo Panjang. Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 kotak rokok sampoerna warna putih, 1 plastik bening ukuran sedang diduga Narkotika jenis shabu -shabu, Handpone merk Oppo warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih BM 6555 NU.
Awal mula penangkapan ini ketika Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di daerah Rimbo Panjang.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardanis Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Pada Pukul 20.30 WIB Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan patroli di sepanjang Jalan Pekanbaru - Bangkinang Desa Rimbo Panjang, kemudian mencurigai 1 orang pemuda yang sedang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru.
Dan pada saat di depan Indomaret , Tim langsung mengamankan pelaku tersebut dan pada saat akan diperiksa dan disaksikan RT TAMI Chaniago ditemukan 1 bungkus rokok sampurna yang di dalamnya ada 1 plastik bening diduga narkotika jenis shabu shabu.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardanis Tohenes SH MH mengatakan bahwa terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut.
"Pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku C yang kini masih dalam pengejaran kita," jelas Kapolsek.
Pelaku juga sudah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dari pada itu, kepada orang tua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anaknya agar selalu mengontrol anaknya dari tindakan kriminalitas," tandas Mardanis.
- Hukrim
- Kampar
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan Indomaret
Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 - 21:10:00 WIB
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexPolisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lampung di Kuansing, Dua Orang Ditangkap
Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
Asteroid Selebar 600 Meter Telah Mendekat ke Bumi, Apakah Berbahaya?
Surya Paloh Gabung Koalisi Prabowo: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem
Penangkapan Pelaku Narkoba di Batang Cenaku, Inhu, Polisi Temukan 45 Bungkus Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lampung di Kuansing, Dua Orang Ditangkap
Jumat, 26 April 2024 - 22:13:49 Wib Hukrim
Polres Aceh Utara Kembali Berhasil Mengamankan Pengendara Honda Supra Bawa Sekarung Ganja Kering
Jumat, 26 April 2024 - 21:27:35 Wib Hukrim
Respon Aduan Masyarakat, Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pemain Judi Slot Mahjong
Jumat, 26 April 2024 - 19:51:11 Wib Hukrim
Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Jumat, 26 April 2024 - 14:38:34 Wib Hukrim