KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil meringkus pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap karena memang sudah lama jadi TO (Target Operasi), Jumat (17/6) sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku adalah AR alias Modan (27) warga Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Ia ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir di dalam rumahnya.
Dari hasil penggeledahan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik kecil klip bening berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, 1 dompet warna coklat, 1 pack plastik Klip bening, 1 Handphone Android Merk Vivo Warna hitam dana uang tunai senilai Rp. 129.000,- (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid membenarkan penangkapan ini, "pelaku merupakan TO kita sudah lama dan kini sudah mendekam di sel tahan kita," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, awal mula penangkapan ini, ketika unit reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sudah menjadi TO dan sudah meresahkan masyarakat tempatan.
Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di rumahnya yang beralamat di Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Setelah kita mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan dipastikan posisi TO berada dalam rumahnya, tim langsung melakukan penggerebekan.dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut, dari hasil interograsi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yg dibeli dari Panger Pekanbaru dari seseorg yang tidak diketahui namanya," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses lebih lanjut. " Diketahui pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Asdisyah.
- Hukrim
- Kampar
Lama Jadi Target Operasi, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Redaksi
Minggu, 19 Juni 2022 - 18:21:00 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

