KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil meringkus pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap karena memang sudah lama jadi TO (Target Operasi), Jumat (17/6) sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku adalah AR alias Modan (27) warga Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Ia ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir di dalam rumahnya.
Dari hasil penggeledahan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik kecil klip bening berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, 1 dompet warna coklat, 1 pack plastik Klip bening, 1 Handphone Android Merk Vivo Warna hitam dana uang tunai senilai Rp. 129.000,- (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid membenarkan penangkapan ini, "pelaku merupakan TO kita sudah lama dan kini sudah mendekam di sel tahan kita," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, awal mula penangkapan ini, ketika unit reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sudah menjadi TO dan sudah meresahkan masyarakat tempatan.
Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di rumahnya yang beralamat di Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Setelah kita mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan dipastikan posisi TO berada dalam rumahnya, tim langsung melakukan penggerebekan.dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut, dari hasil interograsi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yg dibeli dari Panger Pekanbaru dari seseorg yang tidak diketahui namanya," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses lebih lanjut. " Diketahui pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Asdisyah.
- Hukrim
- Kampar
Lama Jadi Target Operasi, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 - 18:21:00 WIB
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexLolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
Asteroid Selebar 600 Meter Telah Mendekat ke Bumi, Apakah Berbahaya?
Surya Paloh Gabung Koalisi Prabowo: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem
Penangkapan Pelaku Narkoba di Batang Cenaku, Inhu, Polisi Temukan 45 Bungkus Sabu
Tersambar Petir, Seorang IRT di Inhu Tewas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Penangkapan Pelaku Narkoba di Batang Cenaku, Inhu, Polisi Temukan 45 Bungkus Sabu
Kamis, 25 April 2024 - 21:48:15 Wib Hukrim
Memperkuat Disiplin dan Profesionalisme: Pomau Koopsud I Gelar Bindalwas di Lanud RSA Natuna
Kamis, 25 April 2024 - 19:32:14 Wib Hukrim
Sekuriti Puskesmas Di Kuansing Diduga Cabuli Cucu Pasien
Selasa, 23 April 2024 - 15:46:17 Wib Hukrim
Pemkab Natuna Gelar MTQ Tingkat Kabupaten yang ke XI Tahun 2024 di Masjid Agung
Senin, 22 April 2024 - 08:00:27 Wib Hukrim