INHU - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Inhu, Dishub Inhu, Dinas PU Inhu, Polri, dan Kabag SDA melakukan cek lapangan kendaraan truk yang melintas di Jalan Simpang Ipa - Napal, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Minggu (5/6/2022).
Kepala Satpol PP Inhu, Tukiyat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat Peranap bahwa terdapat kendaraan truk yang melintas di Jalan Napal melebihi kapasitas jalan yang ada.
"Setelah dilakukan pengecekan lapangan, ternyata benar bahwa terdapat ratusan truk yang tidak memiliki uji KIR kendaraan angkutan barang, sehingga dapat disinyalir sebagai truk Over Dimensi Over Load (ODOL)," ujar Tukiyat.

Pria yang dikenal ramah dan tegas ini mengungkapkan, banyaknya kendaraan ODOL, sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang sangat parah pada ruas jalan Simpang Ipa - Napal maupun ruas jalan Peranap - Japura.
Bagi kendaraaan yang over dimensi, Tukiyat menganjurkan untuk memotong atau memangkas bak truk tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini juga sebagai langkah kita mendukung program zero ODOL 2024 yang digaungkan oleh pemerintah pusat," tambahnya.
