5 Pelaku Judi Togel dan Qiu-qiu Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

5 Pelaku Judi Togel dan Qiu-qiu Ditangkap Satreskrim Polres Kampar
Angg Reskrim Polres Kampar dan para pelaku judi togel dan qiu-qiu.

KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus 5 pelaku judi jenis Togel dan Qiu-qiu. Satu pelaku judi togel dan 4 pelaku judi Qiu-qiu saat ini diamankan di Mapolres kampar, Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB. 

Para pelaku judi qiu-qiu adalah BY (63), HS (32) dan SH (42) warga Desa Kubang Jaya dan AI (39) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Dan satu pelaku judi Togel BM (44) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. 

Kelima pelaku ditangkap di Warung Kedai Kopi Jl. H. Usman Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari keempat pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 set kartu domino dan sejumlah uang. 

Untuk pelaku judi togel atas nama BM berhasil diamankan barang bukti HP Oppo warnah dongker yang berisikan rekapan togel, dua lembar kertas dan sejumlah uang yang diduga hasil jual togel. 

Awal mula penangkapan ini ketikaTim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan perintah untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di wilayah Hukum Polres kampar. 

Lalu tim mendapatkan informasi dari masyarakat seringnya terjadi tindak pidana perjudian QQ dan togel di sebuah warung kedai kopi Gg H. Usman jalan kubang raya Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

Selanjutnya Tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan kelima pelaku yang sedang melakukan aktifitas perjudian Qiu-Qiu dan Togel dengan barang bukti yang disita di meja tempat duduk para pelaku. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H Melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra S.I.K., M.H membenarkan penangkapan ini, "Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar guna Penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index