Satres Narkoba Polres Kuansing Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba Dikamar Wisma

Satres Narkoba Polres Kuansing Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba Dikamar Wisma
Tersangka kasus narkoba di Polres Kuansing

KUANSING - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan 1 orang laki-laki yang berinisial DD alias D, (34) disalah satu kamar wisma Oshin Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (24/05/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, S.H, M.H dalam keterangan resminya menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wisma Oshin sering terjadi peredaran gelap narkoba, setelah melakukan penyelidikan tim Opsnal kemudian mengamankan 1 orang laki - laki warga Pemasangan Inhu usia 34 tahun.

Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu tidak jauh dari pelaku, yaitu di atas kasur springbad dalam kamar tempat pelaku menginap dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp700.000 serta 1 unit handphone merk Oppo warna biru dongker sebagai alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk jual beli narkotika jenis sabu.

Tim melakukan cek urine terhadap DD alias D dengan hasil positif mengandung metamphetamine dan melakukan rapid test Covid-19 terhadap  tersangka dengan hasil non reaktif, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang ikut diamankan berupa 3 paket plastik klip warna bening  berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,25 gram, 5 buah plastik klip kosong, 1  buah kotak plastik, 1 unit handphone merk Oppo warna biru dongker dan uang tunai Rp.700 ribuu," terang Kasat.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index