Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan, Lalu Diserahkan ke Polsek Siak Hulu

Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan, Lalu Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
Tersangka percobaan pemerkosaan.

KAMPAR - Entah apa yang ada di benak seorang pemuda ini, ia nekat masuk rumah korban dan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih berusia 18 tahun, naas aksinya ketahuan oleh ayahnya dan warga langsung menangkap pelaku. 

Pelaku adalah DH (25) warga Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. Pelaku diserahkan warga pada Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kejadian ini terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Korban IY (18) warga Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Yang dilaporkan oleh ayah korban IS (40) ke Mapolsek Siak Hulu. 

Peristiwa ini berawal ketika ayah korban IS mendengar anak sulungnya IY berteriak minta tolong, kemudian ayah korban langsung masuk ke kamar anaknya. Dan menemukan pelaku berusaha kabur. 

Dengan cepat, ayah korban langsung menangkap pelaku dan warga sekitar langsung berdatangan untuk menangkap pelaku. 

Selanjutnya orang tua korban langsung menghubungi Polsek Siak Hulu, dengan cepat Polsek Siak Hulu langsung menerima laporan korban dengan percobaan pemerkosaan terhadap korban. 

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bergerak menuju rumah korban untuk menjemput pelaku yang mana pelaku sudah berhasil diamankan oleh keluarga korban dan masyarakat. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S. Sos membenarkan penangkapan pelaku ini. "Pelaku mengakui perbuatannya telah mencoba memperkosa / meyetubuhi korban," ujarnya. 

Dari peristiwa ini, tambah Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa selimut warna merah, baju daster warna cream, baju kemeja warna merah biru, celana kain warna hitam dan celana dalam warna hitam. 

"Pelaku sudah melanggar pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP Pidana. Kini ia sudah berada di jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index