Waka Polres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Waka Polres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Waka Polres Kuansing musnah sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Kuansing

KUANSING - Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si yang diwakili Waka Polres Kompol Kuansing, Lilik Surianto, S.H mengikuti kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) sejumlah kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau Kamis (18/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

"Adapun BB yang  dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu-sabu, kulit harimau, berbagai jenis dan merk handphone, alat-alat  yang digunakan untuk kejahatan seperti parang, pisau, egrek dan lain-lain," terang Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, S.H dalam keterangan resminya.

Dalam acara pemusnahan BB itu, lanjut Tapip, dihadiri oleh Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo,SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas Kabupaten Kuansing, Kepala BNNK Kuansing, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi pengawasan BPKSDA, Para Staf Kejari Kuansing.

 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index