Rakerja BNNK Kuansing dan TP PKK Kuansing Teken MoU Peran Keluarga Cegah Narkotika

Rakerja BNNK Kuansing dan TP PKK Kuansing Teken MoU Peran Keluarga Cegah Narkotika
TP PKK Kabupaten Kuansing Teken MoU dengan BNNK Kuansing

KUANSING - Rapat Kerja (Raker) program pemberdayaan Anti Narkoba dan Penandatangan MOU BNNK Kuantan Singingi (Kuansing) dengan TP PKK Kuantan Singingi di Wisma Hasanah Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi  Kamis (19/05/2022) Pagi.

Ny. Hj. Yulia Herma Suhardiman  selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan AKBP. Syofyan, S.H , M.H. selaku Kepala BNNK Kuansing.
.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : 01 / SKB / PKK Pst / III / 2022 Nomor : NK / 3 / III / HK.02 / 2022 / BNN tanggal 8 Maret 2022 tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi ini antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika; penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program /kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika; deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebagai langkah impelementasi dari perjanjian kerjasama ini, kader PKK di lokasi Desa Bersinar dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dilibatkan sebagai pegiat anti narkoba maupun Agen Pemulihan. Adapun lokasi Desa Bersinar binaan BNNK Kuantan Singingi di Tahun Anggaran 2022 ini adalah Desa koto Taluk Kecamatan Kuantan Tenggah, Desa Sako Kecamatan Pangean dan Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index