Pemkab Kuansing Akan Kelola Kebun Sawit Pemda di Pucuk Rantau

Pemkab Kuansing Akan Kelola Kebun Sawit Pemda di Pucuk Rantau
Sekdakab Kuansing berdialog dengan masyarakat terkait kebun kelapa sawit aset Pemkab Kuansing

KUANSING - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuantan Singingi (Kuansing), Dedy Sambudi S.K.M MKes, mulai berbenah itu terbukti dengan langsung turun ke kebun Sawit Pemda Kuantan Singingi di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Rabu (18/5 2022).

Adapun tujuan dari kunjungan Rombongan Sekda ke kebun Pemda yang berada Di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau diatas lahan lebih Kurang 500 Ha, sebagai bentuk keseriusan beliau untuk menertibkan segala yang menjadi aset Pemkab Kuansing, dan  kegiatan juga merupakan tindak lanjut kegiatan yang sudah menjadi pantauan dari Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby, A.K, M.M beberapa waktu lalu,  bahwa kebun sawit Pemda dalam beberapa tahun belakangan Ini di duga dikelola oknum masyarakat,  sehingga tidak adanya laporan masukan atas hasil kebun Pemda tersebut yang menjadi PAD.

Dalam kegiatan peninjau tersebut didasari setelah beberapa kali mengelar rapat bersama yang dimulai dari unsur Muspida, hingga bersama masyarakat dan pengelola  aset kebun sawit Pemda di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, maka Sekda mengambil langkah selanjutnya dalam aksi penyelamatan aset Pemda tersebut yang di dampingi oleh usur Forkopimda serta dinas terkait, untuk segera mengembalikan kebun sawit milik Pemda tersebut dan minta masyarakat untuk tidak lagi masyarakat atau kelompok yang  beraktivitas di dalam lahan sawit yang merupakan aset Pemda tersebut.

Setelah memberikan beberapa pemahaman terhadap masyarakat dan pengelola. Maka Sekda memberikan keputusan dengan wawancara khususnya diarea kebun aset Pemda itu menetapkan yaitu pada hari ini tepatnya Rabu (18/5 2022) menyatakan Bahwa kebun sawit aset Pemda Kuansing yang berada di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau seluas 500 Ha akan kembali dikelola oleh Pemda Kuansing, kepada masyarakat yang hadir dan juga berada di sekitar lingkungan kebun milik Pemda di harapkan partiaipasinya dalam pengelolaan kebun.

"Agar kita bersama-sama bisa menfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar, dan kepada pengelola agar mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Kuansing," terang Dedy Sambudy.

Diakhir pertemuan itu, Sekda juga menyebutkan, untuk pengelolaan kebun Pemda ini, tidak ada lagi pendanaan dari APBD cukup dari hasil kebun ini dan segala yang ditimbulkan permasalahan nantinya akan diskusikan kembali, terkait dengan pembayaran untuk pekerja selama ini yang belum dibayarkan segera dibayarkan melalui hasil kebun sawit dan segera laporkan kepada Dinas BPKAD sebagai leading sektor pembenahan segala yang berbentuk Aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.(ron)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index