KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung dan di bantu Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus 2 pelaku bongkar rumah, paea pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban dengan kerugian Rp 721 juta.
Kejadian ini terjadi Senin tanggal 09 Mei 2022 Sekira Pukul 11.30 WIB di Jalan Karosin Perumahan Puri Mayang Asri III Blok R6 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Korban adalah Ahmad Taufan (26) warga Parit Abadi, Teluk Meranti, Pelalawan.
Sedangkan kedua pelaku adalah OA alias R (34) Alamat Jalan K Sari Perum Bumi Lancang Kuning, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru. BF alias N (39) warga Jalan Kota Baru, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa, kardus TV AQUOS IIOTO 32 INC merk SHARP berisikan TV dan sepasang Speaker, Obeng jenis pipih warna merah putih, Sepatu safety merk Jalas warna coklat, handphone Samsung S21, Power Bank merk Xiaomi warna hitam dan cangkul.
Kejadian ini berawal ketika korban baru pulang bersama keluarga dari kota Medan menuju rumah yaitu di Jalan Karosin Perumahan Puri Mayang Asri III Blok R6 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Pada saat korban masuk kedalam rumah, ia melihat barang-barang yang ada di dalam rumahnya sudah berserakan dan barang korban juga ada yang hilang yaitu berupa 11 (Sebelas) Unit Handphone Merk SAMSUNG S21, 1 (Satu) Unit Tablet Merk WINDOWS, 1 (Satu) Unit Televisi (TV) Merk SHARP YOTO, 1 (Satu) Unit Speker Merk SHART MERK YOTO, Pelapor Mengalami kerugian sebesar Rp. 721.000.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah), Kemudian Pelapor Mendatangi Polsek Tapung Melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.
Usai terima laporan tersebut, pada Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 19.00 wib unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa salah satu dari handphone milik korban aktif dan berada di daerah Senapelan Pekanbaru.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua, S.H, M.H dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK M.H.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 08.30 wib team Opsnal Polsek Tapung dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar bergerak menuju informasi yang dimaksud.
Lalu melakukan penyelidikan dan surveling yaitu sekira pukul 13.00 WIB dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan AIPTU Anton Basri dan perangkat Desa melakukan penggeledahan terhadap rumah di Jl. Meranti RT.01 RW.06 Kel. Kp. Baru Kec. Senapelan Kota Pekanbaru dan mengamankan 2 orang lakis mengaku bernama OA dan BF.
Saat dilakukan interogasi para tersangka mengaku semua perbuatannya dan menunjukkan barang-barang yang telah diambil dari rumah korban, selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Tapung.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra SIK, MH didampingi Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua, " Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," jelasnya.
Ditambahnya bahwa modus kedua pelalu pura-pura bertamu kerumah korban dengan menggunakan sepeda motor mio warna merah dan menggedor pintu depan.
"Disaat itulah para pelaku menuju belakang rumah selanjutnya mencongkel jendela dengan menggunakan cangkul yang berada dibelakang rumah tetangga korban dan melanjutkan aksinya membongkar jendela kamar dan mengumpulkan barang milik korban kemudian pergi dan membawa barang-barang tersebut dengan menggunakan sepeda motor," pungkasnya.
- Hukrim
- Kampar
Dua Pelaku Bongkar Rumah Diringkus Polsek Tapung, Korban Alami Kerugian 721 Juta
Redaksi
Minggu, 15 Mei 2022 - 18:35:00 WIB
Tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

