Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Dengan Muspida

Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Dengan Muspida
Sekdakab Kuansing gelar Rakor dengan Muspida membahas soal rencana penertiban aset daerah

KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Kuansing akan bekerja sama dengan unsur Muspida terkait, pengamanan aset milik pemerintah daerah setempat.

Untuk itu, Kamis (12/5/2022) siang Pemkab Kuansing menggelar rapat bersama Muspida seperti Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rutan , Kepala BPN, OPD terkait yang berlangsung di ruang kerja Sekdakab Kuansing, H Dedy Sambudi, S.K.M., M.Kes.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Dedy Sambudi menjelaskan, banyak aset Pemkab Kuansing baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang beberapa diantaranya di kuasai pihak lain.
Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergitas antar lembaga, agar pengelolaan aset tersebut benar optimal dan memberi manfaat untuk masyarakat Kuansing.

Karenanya, dibutuhkan sumbang saran dari Muspida Kuansing agar aset yang ada benar benar di kelola secara lebih baik lagi. Salah satu aset besar yang butuh perhatian adalah kebun Pemda yang berada di kawasan Perhentian Sungkai , Kecamatan Pucuk Rantau.

"Hasil dari pertemuan ini, akan kita tindak lanjuti dengan menggelar rencana aksi, apakah MOU atau sejenisnya, baik bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI maupun BPN, nantinya," tukas Dedy yang juga mantan Kepala BPBD Kampar itu.

Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Pangadilan, Kepala BPN, Kepala Rutan dan lainnya dalam rapat terbatas ini. Dijelaskan juga,bahwa kegiatan ini atas arahan Plt Bupati, Drs H Suhardiman Amby menyikapi kondisi yang terjadi di lapangan.

"Ini sebagai komitmen kita untuk menjaga, mengamankan dan penyelamatan terhadap aset milik pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan amanat dari KPK RI, dalam hal menjaga dan menyelamatkan aset negara," tutupnya.(ron) 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index