INHU - Kepala desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ardionto berjanji bakalan rebut lahan 9 ha dari tangan PT. Arvena Sepakat (AS).
Hal itu diutarakannya belum lama ini dihadapan awak media ini. Menurut Kades yang didampingi Sekdes Amir Mahmuddin, S.Sos mengatakan, jika lahan wilayah desanya selama ini telah dicaplok PT. AS dengan dalih kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
Padahal, tidak kata Kades. Sebab, sesuai peta dari dinas pemerintahan terkait lahan itu berada di luar garis HGU. Kades menambahkan bahwa Lahan 9 ha itu berada diwilayah desanya.
"Ini buktinya pak, kalau lahan itu milik kami ," ujar Dion panggilan akrab kades seraya menunjukan lembaran peta dari BPN.
Hal senada disampaikan Sekdes Amir Mahmuddin S.Sos yang mengungkapkan upaya perebutan itu juga diiringi rencana menyurati secara resmi kepada Bupati Indragiri Hulu.
"Surat sudah kami buat dan siap kami sodorkan," kata Amir menimpali.
Diteruskan oleh Kades, jika faktanya lahan itu diluar HGU PT. AS mengapa nekat juga menanaminya dengan kelapa sawit. Artinya PT AS juga semena-mena menguasai hak rakyat.
Pihak PT. AS melalui Humas Robert saat dikonfirmasi via selluler mengatakan jika ia tak mau komen apa-apa tentang itu. Tanpa memberi awak media keterangan atau petunjuk lain Robert menutup chatnya dengan emoji terimakasih.
"Maaf pak, saya tak mau komen apa apa. Terimakasih," demikan balasannya singkat, (14/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB. (ono)

