K3S Kulim dan Tenayan Raya Gelar Sosialisasi Program Guru Penggerak di SD Kusuma

K3S Kulim dan Tenayan Raya Gelar Sosialisasi Program Guru Penggerak di SD Kusuma
Sosialisasi program guru penggerak di SD Kusuma.

PEKANBARU - Untuk peningkatan mutu Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik tentu segala sesuatunya perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman atau kondisi yang ada sehingga kwalitas Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik bisa lebih berkwalitas lagi ke depannya, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

Berdasarkan Kepmendikbudristek di atas secara serentak 12 titik K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) jajaran Disdik Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi Program Guru Penggerak di Kecamatan masing masing. Dan Kadisdik Kota Pekanbaru DR Ismardi Ilyas M.Ag resmi membuka melalui Zoom meeting.

K3S Kecamatan Kulim bergabung bersama K3S Kecamatan Tenayan Raya melaksanakan sosialisasi Program Guru Penggerak di Aula Sekolah Dasar (SD) Swasta Kusuma Jl. Bukit Barisan Pekanbaru pada Jumat (25/03/2022). 

Ketua K3S Kecamatan Kulim H.Jamaris, S.Pd bersama Ketua K3S Kecamatan Tenayan Raya Samriades, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, Program Guru Penggerak ini adalah program nasional yang bertujuan untuk peningkatan pembelajaran berbasis ke anak didik dengan peningkatan mutu Kepala Sekolahnya.

"Program Sekolah Penggerak terdiri dari 5 (lima) intervensi yang saling terkait dan tidak bisa terpisahkan yakni Pendampingan Konsultatif dan Asimetris, Penguatan SDM Sekolah, Pembelajaran dengan Paradigma Baru, Perencanaan Berbasis Data dan Digitalisasi Sekolah," ungkap Jamaris.

Sosialisasi program guru penggerak di di dua kecamatan ini diisi oleh pemateri Rindu Tri Safitri, S.Pd.Sd dari SDN 186, Dasrul, S.Pd dari SDN 90 dan Benny Saputra dari SDN 47 Pekanbaru.

Untuk diketahui persyaratan umum menjadi guru penggerak di angkatan ke-7 adalah Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah Negeri ataupun Swata, Memiliki akun guru di data pokok pendidikan, Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, Memiliki pengalaman minimal 5 tahun, memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

Hadir pada acara ini 35 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta yang berada di Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya, dengan jumlah Kepsek serta Guru yang hadir berjumlah 90 orang.Ikut hadir juga beberapa orang Pengawas SD di lingkungan Diknas Kota Pekanbaru.

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index