Forkopimda Kabupaten Kampar Gelar Rapat Koordinasi Untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19

Forkopimda Kabupaten Kampar Gelar Rapat Koordinasi Untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19

KAMPAR - Rabu malam (08/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di Kantor LPTQ Kabupaten Kampar Jl. Prof M. Yamin SH Bangkinang Kota digelar Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Yusri M.Si, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, MI. Pol, Danyonif 132/BS Letkol M. Syafi'i Nasution, Wakapolres Kampar Kompol Rachmat M. Salihi SIK, MH.

Juga hadir Kepala OPD Jajaran Pemkab Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kab. Kampar serta para camat dan Upika yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Diawal pertemuan ini, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba memberikan sambutannya dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada para undangan yang hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar ini.

"Saya berharap kerjasama dan dukungan dari pihak terkait dan seluruh stakeholder, untuk ikut berperan aktiv mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19 guna mengatasi Pandemi ini. Mari kita sama-sama mendukung untuk Pencapaian Target Vaksinasi sebesar 70 persen atau lebih, dan diutamakan Dosis I," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, kami telah menerapkan untuk pelayanan masyarakat yang akan mengurus SIM, SKCK maupun Keperluan lainnya, dengan persyaratkan telah di-Vaksin serta menunjukan Kartu Vaksinnya, "hendaknya kebijakan ini juga dilaksanakan bagi instansi lainnya termasuk di Desa," tambah Kapolres.

Selain itu kata Kapolres, jangan sampai terjadi Vaksin sudah dilakukan kepada masyarakat, tetapi Data belum masuk atau belum diinput.

Pada kesempatan ini Sekda Kampar Drs. H. Yusri. M.Si meminta kepada Para Camat dan Kepala Desa Se-kabupaten Kampar, agar mengajak seluruh warga yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksinasi.

"Untuk masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah wajib divaksin, bagi mereka yang tidak melakukan Vaksinasi maka bantuan akan dihentikan. Mari bersama kita Sosialisakan pentingya Vaksinasi ini sebagai upaya untuk mengatasi Pandemi ini," ujar Yusri.

Lanjut Sekda, setiap desa ditargetkan minimal 60 orang yang di Vaksin perharinya, "dan target pelaksanaan vaksinasi untuk setiap desa harus mencapai 70 persen atau lebih hingga akhir tahun 2021 ini," pungkasnya.

Kepada Para Camat dan kepala Desa se-Kab Kampar wajib mendata ulang masyarakat yang sudah divaksin dan yang belum divaksin, guna memudahkan pelaksanaan vaksinasi dan percepatan vaksinasi, untuk mengejar target yang telah di tentukan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab Kampar Alfian M.Ag pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan vaksin di beberapa pesantren.

"Kami berharap dukungan dari Pihak Kepolisian maupun Pemda Kampar untuk menyukseskan Vaksinasi di pesantren yang ada di Kabupaten Kampar. Kami juga sudah Menyurati Sekolah agama yang ada di Kabupaten Kampar agar semua siswanya di Vaksin," ujar Alfian.

Rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar ini berakhir sekira pukul 21.50 Wib, dan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index