1 September, Pemko Dumai Implementasikan E- Absensi QR Code

1 September, Pemko Dumai Implementasikan E- Absensi QR Code

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai saat ini melaksanakan presensi dan absensi melalui aplikasi elektronik secara QR-Code (e-Absensi) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) dilingkup Pemko Dumai, Rabu (01/09).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Diskominfo Kota Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si bahwa pertanggal 1 September, seluruh OPD lingkup Pemko Dumai akan melaksanakan e-Absensi

"Hal ini telah diatur didalam Surat Edaran Walikota Dumai Nomor :863/1271/DISKOMINFO, Prihal Pelaksanaan Absensi dalam rangka pelaksanaan efektifitas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Dumai," jelasnya.

Beliau mengatakan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan, penerapan e-Absensi juga bertujuan untuk memodernisasi birokrasi yang antisipatif proaktif dan meningkatkan mutu layanan administrasi di Lingkungan Pemko Dumai.

Sebelumnya, Pemko Dumai telah mengimplementasikan e-Office  yang mengacu pada Peraturan Walikota Dumai Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan Pelaksanaan Perwako No 44 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

"Diskominfo Kota Dumai sebagai Leading Sectore akan terus berupaya untuk mewujudkan 
Dumai Smart e-Government. Namun untuk mewujudkannya, perlu sinergitas semua pihak, diiringi dengan komitmen yang kuat, padu dan terkonsep," ucap H. Khairil Adli.

Terkait pelaksanaan e-Absensi, Walikota Dumai, H. Paisal SKM, MARS telah meminta kepada pihak terkait yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana (Kalaksa), Camat, dan Kepala Bagian hal-hal untuk mendukung pelaksanaan e-Absensi ini.

"Tentunya masing-masing OPD mengintruksikan baik kepada ASN dan TKPK harus mempersiapkan kebutuhan alat dan perangkat untuk mendukung pelaksanaan e-Absensi ini," ucap Walikota Dumai.

Beliau juga mengatakan, berkenaan dengan hal-hal teknis pelaksanaan aplikasi e-Absen dapat berkoordinasi dengan Kasubbag TU masing-masing OPD yang telah diberikan bimbingan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai

"Kita berharap, semoga dengan pelaksanaan e-Absensi ini kedisiplinan ASN dan TKPK dilingkup Pemko Dumai semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi," pungkas Walikota Dumai.

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index