Perkuat Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum, Lapas Bagansiapiapi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
BAGANSIAPIAPI — Dalam rangka memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi turut hadir memenuhi undangan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Oktober 2026 tersebut bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bagansiapiapi. Acara dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.H.
Hadir pula dalam kegiatan strategis ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir, di antaranya Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Wakil Ketua III DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. M. Ricky Prawiratama, serta jajaran pejabat utama Polres Rokan Hilir beserta pimpinan instansi vertikal lainnya.
Mewakili Kepala Lapas (Kalapas) Agus Imam Taufik, Kasi Binadik (Bimbingan Narapidana/Anak Didik) Rinaldi.R yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pemusnahan barang bukti secara transparan ini. Menurutnya, koordinasi lintas sektoral memegang peranan vital dalam sistem peradilan pidana terpadu.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen Lapas dalam memperkuat sinergitas lintas sektoral guna mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Rokan Hilir," ujar Rinaldi.R.
Melalui keikutsertaan ini, diharapkan kerja sama dan kolaborasi yang solid antar-instansi penegak hukum di Kabupaten Rokan Hilir dapat terus terpelihara dengan baik, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.