Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu

Ilustrasi
Penulis: Ifan Ar Uzan
Jumat, 04 September 2026 | 13:25:49 WIB

JAKARTA – Pemerintah membuka peluang penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027. Guru PPPK paruh waktu disebut akan mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kepastian mengenai penataan status tersebut telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insyaallah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu. Jadi, ASN itu sekarang terdiri dari PNS dan PPPK saja mulai 2027, tidak ada istilah penuh waktu dan paruh waktu,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Kebijakan penataan karier guru tersebut sebelumnya juga telah menjadi pembahasan dalam koordinasi antara pemerintah dan DPR. Pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, termasuk 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Selain membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi PNS melalui seleksi CPNS pada 2027.

“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS, ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” ujarnya.

Kesempatan menjadi ASN juga akan diberikan kepada guru non-ASN. Lalu menyebut jumlah guru non-ASN yang akan mendapat peluang mengikuti seleksi CPNS mencapai lebih dari 170 ribu orang.

“Kemudian bagaimana nasib yang non-ASN, yang 170 sekian ribu itu, itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” tuturnya.

Komisi X DPR RI meminta pemerintah tidak kembali menunda penyelesaian persoalan status kepegawaian guru. Penataan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian karier sekaligus menjadi langkah awal dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kami di Komisi X tetap mengawal ini dan meminta kepada pemerintah jangan menunda lagi. Ini momen yang paling pas untuk mengatasi klaster guru ini. Setelah klaster ini nanti tuntas, yang berikutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita menghitung formula kesejahteraan guru-guru kita,” kata Lalu.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut. Namun, besaran alokasi anggaran akan disampaikan lebih lanjut melalui Badan Anggaran DPR RI.

“Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa, ya, tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ifan Ar Uzan