Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Pendaftaran Ditutup 14 Juni
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan Sekolah Rakyat Tahun 2026. Sebanyak 5.127 formasi disediakan bagi tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Rekrutmen berskala nasional ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pendidikan melalui sejumlah jabatan pendukung operasional Sekolah Rakyat.
Lima formasi yang dibuka meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Wali Asuh bertugas mendampingi siswa serta menjalin komunikasi terkait perkembangan peserta didik. Sementara Wali Asrama bertanggung jawab terhadap pembinaan dan kedisiplinan siswa di lingkungan asrama.
Adapun Operator Sekolah bertugas mengelola data dan administrasi sekolah, Pengelola Keuangan menangani tata kelola keuangan lembaga, sedangkan Tenaga Administrasi berperan mendukung operasional dan pelayanan administrasi sekolah.
Penempatan Dibagi Empat Wilayah
Kemensos membagi lokasi penempatan ke dalam empat wilayah. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu wilayah penempatan.
Wilayah I meliputi seluruh provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
Wilayah II mencakup Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah III meliputi Gorontalo, seluruh provinsi di Kalimantan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan Wilayah IV mencakup Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Jadwal Seleksi
Kemensos menetapkan masa pendaftaran berlangsung pada 8 hingga 14 Juni 2026.
Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan hingga 16 Juni 2026 dan hasilnya diumumkan pada 17 Juni 2026. Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) BKN dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026.
Sementara pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada 9 Juli 2026, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) pada 13–19 Juli 2026.
Persyaratan Pelamar
Pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 20 hingga 45 tahun. Selain itu, pelamar tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, bukan ASN, anggota TNI, Polri, maupun pengurus partai politik.
Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, memiliki SKCK, serta IPK minimal 3,10 bagi lulusan D3, D4, maupun S1.
Selain itu, peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bekerja dengan sistem shift.
Pendaftaran Melalui SSCASN
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dengan membuat akun menggunakan data kependudukan yang valid.
Setelah login, pelamar diminta melengkapi biodata, memilih formasi dan wilayah penempatan, menentukan lokasi CAT BKN, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Kisaran Gaji dan Tunjangan
PPPK Sekolah Rakyat yang dinyatakan lulus akan menerima gaji sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Besaran gaji berkisar antara Rp1,93 juta hingga Rp7,32 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja. Untuk golongan tertinggi, yakni Golongan XVII, gaji yang diterima mencapai Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000 per bulan.
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.