ROHUL - Komisi V DPRD Provinsi Riau menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, Rabu (28/10/2026). Mulai dari pembiayaan peserta BPJS Kesehatan, transparansi sistem rujukan, hingga keterbatasan dokter spesialis menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Haji Abdul Kasim, SH, bersama anggota Komisi V, Hj. Magdalisni, dan rombongan. Kedatangan mereka disambut Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu, dr. Bambang Triyono, yang mewakili Bupati Rokan Hulu, serta Direktur Utama RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, Sp.P, beserta jajaran.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan kunjungan itu bertujuan melihat secara langsung kondisi pelayanan rumah sakit daerah, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses kesehatan yang layak dan optimal.
"Hari ini kami kunjungi Rohul, pertama sekali dalam rangka melihat pelayanan di rumah sakit di Rohul ini, bagaimana pelayanan itu. Kita berharap rumah sakit yang ada di Rohul ini dapat melayani seluruh masyarakat," ujar Abdul Kasim.
Ia menegaskan, rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis. Kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas, dan sistem pelayanan harus menjadi perhatian agar kebutuhan pasien dapat ditangani secara maksimal.
"Kita berharap semua ini dapat ditangani dengan baik. Kita minta kepada rumah sakit tidak ada batas untuk melayani masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Rokan Hulu, dr. Zuldi Afki, mengungkapkan salah satu persoalan yang dibahas ialah pembiayaan peserta BPJS Kesehatan, khususnya kelas III. Aspirasi yang disampaikan daerah diharapkan dapat diperjuangkan di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat agar beban pembiayaan pemerintah daerah dapat dikurangi.
Menurut Zuldi, pembahasan tersebut juga menyangkut upaya memastikan pelayanan bagi peserta BPJS berjalan optimal. Salah satu usulan yang mengemuka ialah agar pembiayaan peserta BPJS kelas III dapat ditanggung melalui APBN.
"Bagaimana kalau seandainya seluruh pasien kelas III ini dibebankan ke APBN. Jadi nanti mereka akan menyuarakan agar daerah tidak terbebani dengan iuran BPJS," katanya.
Selain pembiayaan, transparansi sistem rujukan turut menjadi perhatian. Pihak RSUD berharap aplikasi BPJS dapat menampilkan informasi ketersediaan tempat tidur dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan secara jelas. Dengan begitu, pasien tidak kesulitan mencari fasilitas kesehatan lanjutan ketika membutuhkan penanganan yang tidak tersedia di rumah sakit daerah.
"Kalau bisa, kapasitas rumah sakit yang menjadi tempat rujukan itu transparan. Dalam sistem aplikasi BPJS harus terlihat rumah sakit mana yang masih memiliki kapasitas kosong," jelas Zuldi.
Persoalan lain yang dinilai mendesak ialah keterbatasan sumber daya manusia, terutama dokter spesialis. Distribusi tenaga medis yang belum merata membuat rumah sakit di daerah menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan pelayanan, sementara sebagian tenaga spesialis masih terkonsentrasi di Pekanbaru.
"Kita menyuarakan juga masalah sumber daya manusia, terutama dokter spesialis. Banyak hambatan dokter spesialis untuk mau ke daerah. Kalau bisa, distribusi dokter spesialis ini sampai ke daerah," ujarnya.
Zuldi menilai, penguatan fasilitas rumah sakit harus diimbangi ketersediaan tenaga medis yang memadai. Tanpa dukungan dokter spesialis, kemampuan rumah sakit dalam menangani berbagai jenis penyakit akan terbatas dan berpotensi meningkatkan kebutuhan rujukan pasien ke luar daerah.
"Kalau SDM-nya tidak ada, tentu pelayanan ini tidak berjalan. Kita berharap mereka juga memikirkan bagaimana dokter spesialis bisa didistribusikan ke daerah," katanya.
Ia berharap kunjungan Komisi V DPRD Riau dapat mendorong solusi konkret, mulai dari pembenahan pembiayaan BPJS, keterbukaan informasi rujukan hingga pemerataan dokter spesialis.
"Harapan kita ke depan, sistem kesehatan ini berjalan lancar dan smooth. Kalau memang harus dirujuk, ada tempatnya. Kalau memang bisa kita layani di sini, kita layani di sini," pungkasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Komisi V DPRD Provinsi Riau kepada pihak RSUD Rokan Hulu sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan tidak berhenti pada evaluasi, tetapi berlanjut pada langkah nyata untuk memperkuat layanan kesehatan daerah agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas tanpa terkendala pembiayaan maupun keterbatasan tenaga medis.***