Dikembangkan Polda Riau, Program 'Green Policing' Resmi Masuk Commander Wish Kapolri
PEKANBARU – Program inovatif Green Policing yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini resmi tercantum dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pendekatan ini diintegrasikan sebagai bagian dari arah kebijakan strategis Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di tingkat nasional.
Masuknya program ini menekankan pentingnya kehadiran proaktif personel kepolisian di tengah masyarakat melalui pendekatan pencegahan, pemecahan masalah, serta keterlibatan aktif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keamanan bersama.
Program Green Policing awalnya digagas di Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Di dalam Commander Wish Kapolri yang baru, Kabaharkam Polri bersama Kakorlantas Polri ditunjuk langsung sebagai salah satu penanggung jawab utama untuk memastikan kehadiran polisi di ruang masyarakat melalui program ini.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menyatakan bahwa pengakuan ini menjadi momentum besar untuk memperkuat keberlanjutan serta memperluas implementasi program yang telah berjalan di Bumi Lancang Kuning.
“Green Policing dibangun dari pemahaman mendasar bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan kuat bagi kami di daerah untuk terus memperkuat pelaksanaannya,” ujar Kombes Akmadi dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).
Kombes Akmadi menjelaskan bahwa isu lingkungan di Provinsi Riau—seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan kawasan gambut, hingga perambahan hutan—memiliki dampak berantai yang masif. Permasalahan tersebut tidak hanya merusak ekologi, tetapi juga mengancam kesehatan, memukul aktivitas ekonomi, dan mengganggu stabilitas keamanan warga.
Oleh karena itu, implementasi Green Policing di Riau dirancang agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau penghijauan biasa, melainkan berfokus pada pembangunan kesadaran kolektif untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.
“Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian secara sepihak. Harus ada kolaborasi multisektoral yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat,” tegasnya.
Di wilayah hukum Polda Riau, pendekatan ramah lingkungan ini telah diwujudkan secara nyata melalui berbagai aksi konkret. Mulai dari penanaman pohon massal, edukasi lingkungan ke komunitas, penguatan sistem mitigasi karhutla, hingga kolaborasi aktif dalam perlindungan kawasan ekosistem penting seperti gambut dan mangrove.
Ke depan, Polda Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran jajaran kepolisian di garda terdepan, termasuk personel di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Langkah ini selaras dengan instruksi Kapolri untuk mengubah orientasi pelayanan: dari sekadar kehadiran fisik polisi, menjadi kehadiran yang memberikan manfaat dan solusi nyata atas problematik yang dihadapi warga.
“Semangatnya adalah polisi hadir, dekat, dan bekerja bersama masyarakat. Green Policing menjadi salah satu cara mewujudkan hal tersebut, karena menjaga lingkungan pada akhirnya juga berarti melindungi kehidupan dan masa depan masyarakat,” tutup Kombes Akmadi.