INHU – Korban dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal usaha, Sutrisno alias Trimo, terus berupaya mencari keberadaan terduga pelaku, Holden Sianipar. Korban meminta Holden bertanggung jawab atas dugaan perbuatannya yang disebut telah menyebabkan kerugian sebesar Rp150 juta.
Menurut keterangan korban, seorang anggota TNI berinisial ST yang bertugas di Kodim 0302/Inhu juga ikut membantu mencari keberadaan Holden. ST disebut turut mengetahui kronologi penyerahan modal usaha karena menjadi salah satu saksi dalam transaksi tersebut.
Korban menyatakan akan membawa perkara ini ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Holden diduga menerima uang modal usaha sebesar Rp150 juta dari Sutrisno untuk kerja sama usaha jual beli buah kelapa sawit. Namun, menurut korban, setelah uang diserahkan, Holden tidak lagi dapat dihubungi dan hingga hampir satu tahun belum mengembalikan dana tersebut.
Korban menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan di hadapan dua orang saksi dan disertai surat perjanjian serta kuitansi. Dua saksi tersebut masing-masing berinisial AR dari pihak korban dan ST dari pihak Holden.
"Kasus ini akan segera saya laporkan ke kepolisian. Saya beri waktu satu minggu. Jika yang bersangkutan tidak menemui saya sebagai bentuk itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka saya akan menempuh jalur hukum," ujar Sutrisno kepada awak media, belum lama ini.
Meski demikian, menurut korban, hingga kini Holden belum memberikan tanggapan atas berbagai pesan maupun panggilan telepon yang telah disampaikan kepadanya.
Sutrisno mengaku masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengatakan ST masih berupaya menjalin komunikasi dengan Holden.
Korban juga mengaku sempat ragu membawa perkara ini ke ranah hukum karena khawatir akan merepotkan ST yang hanya berstatus sebagai saksi dalam transaksi tersebut.
Menurut informasi yang diterima korban, Holden saat ini berada di wilayah Sungai Lilin, Sumatera Selatan. Namun, hingga kini Holden disebut tidak merespons komunikasi secara langsung dari korban.
Korban menyebut Holden hanya merespons komunikasi yang dilakukan oleh ST. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Holden masih beraktivitas dalam usaha pengangkutan buah kelapa sawit ke pabrik.
"Kalau dengan tentara itu dia masih mau membalas pesan. Kabarnya dia masih beraktivitas mengantar buah kelapa sawit ke pabrik," tutur Sutrisno.
Sementara itu, ST saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya masih berkomunikasi dengan Holden. Menurut ST, Holden menyampaikan akan bertanggung jawab setelah memiliki kemampuan keuangan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai waktu penyelesaian persoalan tersebut. Holden juga belum memberikan keterangan secara langsung kepada media. Dengan demikian, informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan korban dan saksi yang berhasil dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026) pukul 07.20 WIB.