Hebat,Dapat Modal Ratusan Juta Juga Bisa Tipu Anggota TNI

Bukti transfer korban ke rekening seseorang atas permintaan pelaku
Penulis: Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:40:00 WIB

INHU,RIAUKARYA - 29 September 2025,pukul 14.55 WIB adalah detik terakhir bagi Holden Sihanipar yang berhasil mengelabui dua korban sekaligus. Lucunya, dua korban sekaligus itu sama sama memiliki nama Sutrisno.

Satu Sutrisno mengaku sebagai korban penipuan juga penggelapan uang modal sebesar 150 juta rupiah, sementara satu Sutrisno lagi diduga merupakan salah seorang anggota TNI Kodim  0302 Inhu juga jadi ikut tertipu oleh ulah Holden Sihanipar.

Apa saja aksi Sihanipar sehingga ia diduga oleh korban sebagai penipu ulung dan hebat. Bagaimana tidak ? Sihanipar, demikian orang memanggilnya, sukses mengeruk uang modal Sutrisno alias Trimo dan diduga melibatkan seorang Tentara sebagai saksi dalam transaksi.

Korban, Sutrisno alias Trimo merupakan warga desa Aur Cina yang bermukim di simpang DK2. Menurut Trimo, demikian panggilan akrabnya, mengatakan Sihanipar membawa lari uang modal usahanya sebesar 150 juta.

Trimo juga menceritakan secara kronologis hal ihwal peristiwa yang membuat modal usahanya itu digondol Sihanipar. Trimo menuturkan, awalnya Sihanipar mengajak kerja dalam usaha jual beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kemudian Sihanipar meminta uang sebesar 150 juta kepadanya dengan alasan sebagai sarana pembelian buah kelapa sawit sehingga Trimo pun memberikannya. Sebelum menerima uang tersebut telah dilakukan janji matang di atas matre 10 ribu.

Pembuatan surat perjanjian tersebut disaksikan oleh satu orang anggota TNI yakni Sutrisno dan satu orang tetangga Trimo sendiri yakni Aliasnan Rambe yang juga diketahui telah mengenal akrab dengan pelaku.

" Ya bagaimana tidak yakin, surat perjanjian itu disaksikan tentara juga teman akrabnya " ujar Trimo.

Dalam poin poin surat perjanjian itu juga terbubuh fee modal untuk korban dengan hitungan perkalian sesuai jumlah tonase yang didapat dari hasil pembelian buah kelapa sawit. Usai penggarapan surat perjanjian,akhirnya uang sebesar 150 juta pun melayang online ke nomor rekening sesuai petunjuk Sihanipar yang diketahui sebelumnya bertempat tinggal di Pematang Reba.

Menurut Sihanipar dari penuturan Trimo, nomor rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi modalnya itu adalah milik istri pelaku dengan akun nama Bank BRI an Rhomauli Boru Sihombing.

Lalu senyap dan tinggal menunggu hasil. Namun tanpa diduga pelaku justru tidak melaporkan hasil pembelian buah hari itu. Jangankan fee yang dijanjikan, laporan via pesan selluler pun tidak didapat.

Belum bingung dan masih percaya, Trimo sabar menunggu kabar dari Sihanipar. Seminggu dua Minggu,sebulan dua bulan hingga hampir setahun ini, lah kok diam saja dan menghilang.

Sutrisno, dalam hal ini teman sekaligus saksi Hanipar yang diduga sebagai anggota TNI Kodim 0302 Inhu itu saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan Hanipar telah membawa lari uang modal milik Trimo itu.

Sutrisno mengaku jika dirinya hanya menemani dan diajak Hanipar saat hendak transaksi uang 150 juta tersebut. Kendati demikian Sutrisno juga mengaku telah membantu membuatkan surat perjanjian antara Hanipar dengan Trimo.

" Kalau Hanipar sudah kenal sebelumnya dengan mas trimo, saya hanya di ajak dan menemani dia saja dan tentang surat perjanjian memang saya akui telah membantu membuatkannya " papar Sutrisno.

Bahkan Sutrisno juga mengatakan telah berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku. Namun pelaku sulit untuk dijangkau. Pelaku sulit merespon komunikasi dengannya, baik telepon maupun pesan seluller.

Kabar terakhir, pelaku alias Holden Sihanipar dikabarkan telah merespon komunikasi korban, dengan mengatakan bahwa uang modal yang ia bawa itu adalah hutang yang harus dibayar. Hanipar dikabarkan juga kini menjauh dari kedua nama Sutrisno itu dan berada di Sungai Lilin - Palembang.

" Bukan hutang, tapi modal saya untuk membeli buah di bawa lari hingga sampai saat ini tidak ada itikad baiknya,walaupun sekedar menemui saya " bantah korban, Sutrisno alias Trimo saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (15/07/2026) sekira pukul 09.00 WIB.(*)

Reporter: Redaksi